Selasa, 01 Sep 2026 - 00:21 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Politik

Penyederhanaan Surat Suara Untuk Pemilu 2024, Ini Katang Anggota DPR

Kalau memang penyederhanaan surat suara itu bisa meng-cover dua hal itu, bukan tidak mungkin Komisi II DPR RI akan memberikan restu kepada KPU untuk melakukan terobosan baru penyederhanaan surat suara di 2024

redaksi
Kamis, 9 Des 2021 | 13:27 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, upaya penyederhanaan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus memenuhi dua asas, yaitu Efektif-Efisien, khususnya soal anggaran, serta Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER) — Jujur dan Adil (JURDIL).

Hal ini disampaikan Rifqinizamy dalam rangka menanggapi KPU yang menggelar simulasi penggunaan satu hingga tiga lembar surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

“Kalau memang penyederhanaan surat suara itu bisa meng-cover dua hal itu, bukan tidak mungkin Komisi II DPR RI akan memberikan restu kepada KPU untuk melakukan terobosan baru penyederhanaan surat suara di 2024,” jelas Rifqinizamy dilansir dari laman Parlementaria, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Ia menjelaskan diskursus mengenai penyederhanaan surat suara ini belum secara resmi disampaikan KPU kepada Komisi II DPR RI secara lebih detil.

Baca Juga

Raih 7 Kursi di Pileg 2024, PKS Padang Ucapkan Terima Kasih dan Fokus ke Pilkada

Sabtu, 2 Mar 2024 | 20:24 WIB
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar melepas keberangkatan truk logistik pemilu 2024 untuk Kecamatan X Koto Diateh.(Ist)

KPU Kabupaten Solok Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 4 Kecamatan Terjauh

Minggu, 11 Feb 2024 | 17:42 WIB

Saat ini, Komisi II bersama KPU dan pemerintah, baru dalam tahapan penyusunan termasuk finalisasi jadwal hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Sehingga, secara kronologis, setelah tahapan jadwal selesai, baru akan disusul dengan penyempurnaan berbagai regulasi terkait kepemiluan. Salah satunya adalah Peraturan KPU(PKPU) yang rancangannya tetap harus dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI.

“Salah satu PKPU yang dibahas antara KPU dan Komisi II DPR RI adalah PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara. Nah pungut-hitung itu salah satu instrumennya adalah surat suara, sehingga nanti dalam pembahasan PKPU itulah kita akan lihat bagaimana exercise yang dilakukan KPU, terkait penyederhanaan surat suara ini,” ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.

Meskipun demikian, Rifqi mempersilakan jika terjadi diskursus publik terkait penyederhanaan surat suara tersebut, apakah harus tetap satu surat suara atau dibagi menjadi dua surat suara. Di mana, menurutnya, jika menggunakan dua surat suara maka bisa saja dipisah antara Pemilu Nasional (Pilpres dan Pemilu Legislatif) dan Pemilu Lokal (Pemilu DPRD provinsi hingga kabupaten/kota).

“Ini kan pilihan-pilihan yang opsinya masih menjadi diskursus publik dan masih dikelola di level KPU, sebelum nanti disampaikan ke Komisi II DPR RI. Yang pasti, jangan sampai dari sisi anggaran efektif efisien dalam penyelenggaraan pemilu, tapi kemudian asas jurdil luber terlanggar. Itu tidak boleh, jadi pijakan kami di Komisi II itu,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya akan melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara dalam penyederhanaan desain surat suara serta formulir Pemilu 2024 di tiga provinsi yaitu, Sulawesi Utara, Bali dan Sumatera Utara.

Evi mengatakan, simulasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemilih dan penyelenggara dalam menggunakan surat suara dan formulir yang didesain KPU. Sebab, kata dia, belajar dari Pemilu 2019 banyak ditemukan surat suara yang tidak sah.

Tags: dprPemilupenyederhanaan surat suarapilegpilprelSurat Suara

Berita Lainnya

Raih 7 Kursi di Pileg 2024, PKS Padang Ucapkan Terima Kasih dan Fokus ke Pilkada

Sabtu, 2 Mar 2024 | 20:24 WIB
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar melepas keberangkatan truk logistik pemilu 2024 untuk Kecamatan X Koto Diateh.(Ist)

KPU Kabupaten Solok Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 4 Kecamatan Terjauh

Minggu, 11 Feb 2024 | 17:42 WIB
Pemilu 2024

Libatkan 45 Warga, KPU Kota Solok Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Selesai dalam Seminggu

Jumat, 12 Jan 2024 | 19:30 WIB
KPU Kabupaten Solok

KPU Kabupaten Solok Lakukan Sortir Lipat 1,4 Juta Lebih Surat Suara, Libatkan 208 Orang Masyarakat

Jumat, 12 Jan 2024 | 15:15 WIB
Selanjutnya
Sutan Riska Berharap Islamic Center Nantinya Jadi Tujuan Wisata Religi

Sutan Riska Berharap Islamic Center Dharmasraya Nantinya Jadi Tujuan Wisata Religi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara