Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Miliki Sabu, Emak Emak di Pariaman Ditangkap Polisi

Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan alat hisap.

redaksi
Rabu, 8 Des 2021 | 13:52 WIB
tersangka pengedar sabu diamankan polisi di Pariaman

tersangka pengedar sabu diamankan polisi di Pariaman (rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Dua ibu rumah tangga di Pariaman ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan alat hisap.

“Benar, pada Selasa malam (7/12) kami mengamnkan dua orang ibu rumah tangga yang terlibat narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Jawi Jawi Kota Pariaman,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman, AKP Heritsyah, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Lebih lanjut Kasat itu menuturkan, pihaknya juga mengamankan sabu berukuran sedang dari kedua pelaku. Dia juga menuturkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa kedua pelaku dicurigai terlibat narkoba.

“Informasi tersebut kami dalami dan melakukan pengintaian. Setelah dipastikan mereka di lokasi, lalu kami melakukan penangkapan,” sebut AKP Heritsyah.

Saat diamankan di sebuah warung, katanya lagi, langsung dilakukan pengeledahan. Ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. “Usai itu, kedua pelaku digiring ke dalam rumah untuk mencari bukti bukti lainnya. Dalam rumah salah satu pelaku kami berhasil menemukan alat hisab sabu,” ulas Heritsyah.

Adapun inisial ke dua pelaku, VIA (40) dan AFI (37). Penangkapan ke dua pelaku disaksikan oleh RT setempat. “Saat ini ke dua pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini mereka dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Heritsyah.

Tags: HukumNarkobaPariamanSabu

Berita Lainnya

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Tim Polres Solok di Saok Laweh

Jumat, 6 Mar 2026 | 22:15 WIB
Selanjutnya
.

Menkominfo Jelaskan Alasan Pemerintah Terapkan Pengetatan Kegiatan Nataru

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara