PADANG, KLIKPOSITIF — Manajemen PSP Padang layangkan protes ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Direktur Kompetisi PSSI terkait laga Liga 3 Sumbar saat melawan PSKB Bukittinggi.
Protes dilayangkan melalui surat bernomor 095/PSP-PDG/XI/2021. Manajer PSP Padang Irwan Afriadi mengatakan, pihaknya menilai laga yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/12/2021) pukul 15.00 WIB merupakan pertandingan ilegal.
Hal tersebut karena pertandingan digelar tanpa mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian setempat. Pertandingan juga digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7.
Kemudian, pertandingan dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak. “Diperkirakan penonton ada 10 ribu orang dari kapasitasnya 3 ribu orang. Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Kemudian, panitia pelaksana telah lalai, tidak siap dan tidak sanggup melaksanakan laga semifinal tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.
Ia melanjutkan, pada regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
“Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.
Irwan menegaskan, berdasarkan poin diatas, pihaknya meminta 5 hal yakni, pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan protokol kesehatan.
Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
“Lalu, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati,” kata dia.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.
Diketahui, laga tersebut terhenti di menit perpanjangan waktu akibat protes dari PSP Padang. Laga sementara PSKB Bukittinggi unggul sementara 2-1.