Selasa, 22 Sep 2026 - 05:40 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Komisi VII Minta Kementerian ESDM Maksimalkan Produksi Tambang Nikel

ebagaimana kita ketahui tambang Nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, yakni sekitar 23,7 persen. Kita ingin melihat proces engineering flow Diagram.

redaksi
Kamis, 11 Nov 2021 | 11:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Komisi VII DPR RI mempertanyakan proces engineering flow diagram atau diagram alir teknologi mineral pertambangan Nikel di Indonesia kepada Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini berguna untuk mengetahui apakah proses produksi nikel di Indonesia sudah maksimal.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto mempertanyakan hal tersebut kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI yang juga dihadiri oleh Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Dirut PT Aneka Tambang, serta beberapa Direktur utama perusahaan pertambangan lainnya, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Sebagaimana kita ketahui tambang Nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, yakni sekitar 23,7 persen. Kita ingin melihat proces engineering flow Diagram. Dari sana kita akan tahu apakah proses produksi Nikel di Indonesia selama ini sudah maksimal atau belum,” ungkap Bambang.

Dalam paparannya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddim menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan hilirisasi proses pertambangan Nikel. Hilirisasi adalah proses untuk memberikan nilai tambah dalam konotasi berikan penilaian yang lebih baik kepada negara sekaligus juga membuka lapangan pekerjaan. Menurut data dari Badan Geologi, per Desember 2020, nikel sumber daya yang masih tersedia sebesar 13,7 miliar ton bijih, dengan total cadangan terbukti sebesar 4,6 miliar ton bijih.

Saat ini terdapat 30 perusahaan yang tengah membangun fasilitas pemurnian nikel, 5 perusahaan di antaranya tercatat memiliki kemajuan proyek pembangunan smelternya kurang dari 30 persen. Dengan total kapasitas input 9,21 ton per tahun, sedangkan total produksinya 0,69 juta per tahun, dan total investasi 762,9 juta dolar AS.

Kemudian ada 10 perusahaan yang pembangunan smelternya antara 30-90 persen. Dengan total input-nya sebesar 27, 49 juta pet tahun, total produksi 1,74 juta per tahun, dan total investasi sebesar 1,720,8 juta dolar AS per tahun.

Sedangkan perusahan yang smelternya sudah 90 persen ada 15 perusahan, dengan total input 49,36 juta per tahun, total kapasitas produksi sebesar 3,19 juta per tahun, dengan total investasi 5.522,7 juta dolar AS.

“Jadi sejauh ini total kapasitas input seluruhnya sebesar 81,07 juta ton per tahun, total kapasitas produksi 5,603 juta ton per tahun dan total kencana investasi 8,006,5 juta Dolar Amerika,”jelas Ridwan.

Baca Juga

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

Ketika Minyak Mahal Bertemu ‘Hot Money’

Senin, 14 Sep 2026 | 13:30 WIB

Orang Kaya Baru dari AI Mulai Mengubah Gaya Hidup Mewah

Kamis, 10 Sep 2026 | 07:11 WIB

Dari paparan tersebut, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI untuk memaksimalkan potensi tambang dan industri hilir nikel, untuk meningkatkan target penerimaan negara minimal 1,8 kali lipat dibanding hasil tahun 2021.

Tidak hanya itu, dalam poin kesimpulan, Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk mempercepat penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian nikel, guna memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai amanat PP nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Tags: BisnisEkonomiNasionalnikelTambang

Berita Lainnya

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

Ketika Minyak Mahal Bertemu ‘Hot Money’

Senin, 14 Sep 2026 | 13:30 WIB

Orang Kaya Baru dari AI Mulai Mengubah Gaya Hidup Mewah

Kamis, 10 Sep 2026 | 07:11 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram

BI Catat Transaksi dan Komitmen Usaha Capai Angka Rp 2,75 Miliar di SCF 2026

Senin, 31 Agu 2026 | 06:43 WIB

Sertifikasi Halal Jadi Modal Strategis UMKM Sumbar Perluas Pasar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:15 WIB
Selanjutnya
.

Mitratel Harus Jamin Ketersediaan Sinyal yang Baik bagi Masyarakat 3T

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara