PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Harga sembako jenis cabai merah mengalami kenaikan harga. Berdasarkan keterangan para pedagang di pasar Pariaman, perihal kenaikan harga diduga karena pasokan cabai merah menipis.
“Sebelum naik, harga standar cabai merah Rp25 ribu per kilogram. Sekarang harga melambung tinggi mencapai Rp55 ribu per kilogram,” Ita Danuarta, pedagang di Pasar Pariaman, Rabu 10 November 2021.
Dikatakannya, dari harga awal pada bulan lalu sudah ada pergerakan kenaikan yakni Rp25 ribu, naik ke Rp40 hingga kini mencapai Rp55 ribu. “Biasanya menjelang akhir tahun cabai memang naik disusul dengan naiknya harga sembako lain seperti telur, minyak dan daging. Namun harga cabai paling mencolok saat ini,” jelas Ita.
Ita dan pedagang lainnya membeli cabai untuk dijual dari luar daerah seperti Jawa dan Kerinci. Hal itu dikarenakan pasokan cabai lokal terbatas.
Selain cabai, harga kebutuhan pokok lainya yang mengalami kenaikan yaitu minyak goreng, dimana saat ini harga minyak curah Rp18 ribu yang sebelumnya harganya cuma 12 ribu.
“Akibat kenaikan, harga ini sangat berpengaruh kepada daya beli masyarakat,” katanya.