Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Wakil Ketua DPRD Pessel Minta Bupati Evaluasi Kinerja Pol PP, Ini Alasannya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jam alus Yatim meminta Bupati mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat dalam penegakan Perda

redaksi
Senin, 1 Nov 2021 | 19:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim

Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jam alus Yatim meminta Bupati mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat dalam penegakan Perda.

Menurutnya, penegakan Perda di daerah itu terkesan mandul, seiring dengan banyaknya laporan masyarakat soal kinerja Pol PP. Diantaranya, soal sapi berkeliaran di objek wisata dan maksiat di tempat umum, seperti di Taman Spora Painan.

Padahal, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantribum) sudah mengatur itu. “Bupati harus mengevaluasi kinerjanya jangan dibiarkan anggotanya tak bekerja. Ini tanggung jwaban bupati untuk mengevaluasinya,” ungkap politisi Demokrat, di kantornya, Senin 1 November 2021.

Laporan masyarakat itu, sudah kerap diterimanya. Bahkan, parahnya kejadian serupa disaksikannya saat berada di lapangan. Jadi karena itu, menurutnya, Satpol PP tidak punya alasan untuk mengelak.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB
Petugas saat menggerebek pasangan bukan suami istri di Tarusan, Pessel, Kamis (8/10/2026)

Digerebek Satpol PP di Salah Satu Penginapan Tarusan, Pria dan Wanita Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 | 14:43 WIB

Satpol PP bekerja untuk memelihara dan menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah. Akan tetapi, sayang seribu sayang. Fakta di lapangan, menurut Jamalus, peran abdi negara yang satu ini dinilai belum aktif dan efektif. Apalagi dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah.

Padahal, lanjut Jamalus Yatim, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.

Bahkan, pada pasal 3 aturan ini, Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga atau badan hukum yang mengganggu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekatan humanis.

Lebih jauh, Jamalus Yatim menjelaskan, dalam berbagai literatur istilah Pamong Praja memiliki makna yang sangat baik, misalnya kata Pamong berarti pendidik, pengasuh bahkan ada yang mengartikan pengurus pemerintahan dan masyarakat.

Mengingat besarnya peranan dari Satpol PP tersebut, seyogyanya Bupati harus benar-benar mengevaluasi kinerja Satpol PP. “Bupati harus mengevaluasi kinerja Satpol PP jangan dibiarkan mereka larut dalam kerjanya yang tak tau arah,” ulasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP-Damkar Pessel, Dailipal mengakui, tidak maksimalnya kinerja Pol PP hari ini, dikarenakan minimnya SDM. Ditambah, minimnya fasilitas karena adanya pemangkasan anggaran untuk percepatan dan penanganan Covid.

“Ya, kami akui faktor SDM dan fasilitas yang minim,” tutupnya.

Tags: Pesisir SelatanPesselSatpol PP Pessel

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB
Petugas saat menggerebek pasangan bukan suami istri di Tarusan, Pessel, Kamis (8/10/2026)

Digerebek Satpol PP di Salah Satu Penginapan Tarusan, Pria dan Wanita Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 | 14:43 WIB

Operasi Pekat di Hotel Balaiselasa Indah, Empat Perempuan Diduga PSK Diamankan

Kamis, 10 Sep 2026 | 10:30 WIB
Diduga Pacaran di Tempat Gelap, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Pessel

Diduga Pacaran di Tempat Gelap, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Pessel

Selasa, 7 Jul 2026 | 19:53 WIB
Selanjutnya
Bupati Solok Selatan Khairunas

Bupati Solok Selatan Ingin Struktur Organisasi Adat Dibangkitkan Kembali

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara