Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian (Persero) Area Padang Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru. Kesepahaman itu untuk mempermudah masyarakat mengakses modal.
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Sumatera Barat Sumbar/Kerinci, Januardi, Kamis (21/10/2021) di kantor Balaikota Solok.
Menurut Zul Elfian, Pegadaian dapat mempermudah dan mendekatkan masyarakat dengan akses-akses keuangan yang terpercaya. Disamping itu, Pegadaian diharapkan juga bisa menjadi wadah investasi bagi masyarakat dengan program tabung emas yang ada di Pegadaian.
“Kita harap banyak program yang bisa dikerjasamakan antara Pemko Solok dan Pegadaian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memepermudah akses modal dan bentuk lainnya,” harap Zul Elfian.
Menurut Zul Elfian, dalam masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat dan daerah cukup terganggu. Untuk itu, lembaga keuangan yang ramah harus hadir ditengah masyarakat agar membantu memulihkan ekonomi.
“Ini masa-masa yang cukup sulit bagi masyarakat, dimana ekonomi terganggu akibat pandemi. Walaupun demikian, kita harus optimis dan melakukan upaya-upaya pemulihan secepat mungkin,” tambahnya.
Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Sumatera Barat Sumbar/Kerinci, Januardi menuturkan, saat ini pegadaian tidak hanya mencari profit, tetapi juga fokus memberi kontribusi kepada masyarakat, dengan memberikan pertolongan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan moto Pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah. Semoga kerjasama kita dapat memberikan efek positif dan masyarakat yang betul-betul membutuhkan bisa terbantu” ungkapnya.