Selasa, 22 Sep 2026 - 04:37 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Agar Masyarakat Tidak Butuh Pinjol Ilegal, Pemerintah Harus Buka Seluas-luasnya Akses Keuangan untuk Masyarakat Kecil

Kalau masyarakat tidak membutuhkan pinjol, maka pinjol tidak mempunyai ruang kehidupan. Sama juga rentenir, solusinya bukan melarang rentenir atau pinjol, tapi memperbanyak pinjol dan di saat yang bersamaan akses keuangan terhadap masyarakat kecil harus diperbanyak dan dibuka seluas-luasnya untuk ma

redaksi
Rabu, 20 Okt 2021 | 11:22 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah untuk membuka dan memperbanyak akses keuangan, khususnya bagi masyarakat kecil.

Hal ini diperlukan, tambah Hendrawan, dalam rangka mempersempit ruang gerak bagi pinjaman online (pinjol), terlebih yang ilegal, dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat. Mengingat, maraknya kehadiran pinjol ini karena adanya kebutuhan masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak membutuhkan pinjol, maka pinjol tidak mempunyai ruang kehidupan. Sama juga rentenir, solusinya bukan melarang rentenir atau pinjol, tapi memperbanyak pinjol dan di saat yang bersamaan akses keuangan terhadap masyarakat kecil harus diperbanyak dan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat,” jelas Hendrawan dalam Forum Legislasi bertema “Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK” di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program GEMILANG

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:19 WIB

Dulu Jualan dari Pintu ke Pintu, Kini Rendang Mizaki Langganan Tetap Masuk Ke Pintu Mancanegara Melalui Digital

Senin, 31 Agu 2026 | 21:21 WIB

Akses keuangan dari pemerintah yang dapat diberikan kepada masyarakat dapat melalui koperasi, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat, dan sebagainya. Selain itu, perbankan juga diharapkan dapat mendukung akses keuangan tersebut kepada masyarakat kecil. Sehingga, terjadi persaingan antara perbankan dan pinjol dalam memberikan layanan keuangan. “Itu sebabnya nanti bunga dari pinjol legal yang per hari 0,8 per hari itu dengan sendirinya akan turun,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menilai bunga 0,8 persen pinjol legal tersebut masih tergolong tinggi. Namun, Sekar memastikan OJK akan terus mendorong agar pinjol legal yang terdaftar dan berizin untuk mereviu kembali soal tingginya bunga tersebut. “Apakah ada ruang untuk diturunkan? Iya. Kita minta kepada pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK, untuk dapat melihat kembali dan menyesuaikan soal bunga ini,” ujar Sari.

Tags: akses keuangan masyarakandprEkonomiKeuanganNasionalpinjolpinjol ilegalUmkm

Berita Lainnya

Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program GEMILANG

Jumat, 18 Sep 2026 | 13:19 WIB

Dulu Jualan dari Pintu ke Pintu, Kini Rendang Mizaki Langganan Tetap Masuk Ke Pintu Mancanegara Melalui Digital

Senin, 31 Agu 2026 | 21:21 WIB

SCF 2026 Hadirkan Lebih dari 60 UMKM, Antusiasme Masyarakat Capai 4.000 Pengunjung

Minggu, 30 Agu 2026 | 23:52 WIB
DR. Reisa Broto Asmoro dalam talkshow bertajuk Inspiring Healthy Living pada hari ketiga kegiatan SCF 2026, Minggu (30/8/2026) pagi.

Cara Sederhana Menciptakan Kebahagiaan dengan Olahraga

Minggu, 30 Agu 2026 | 12:00 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade

Andre Rosiade Tolak Usulan Pembubaran Kementerian BUMN

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara