Selasa, 01 Sep 2026 - 00:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Menuju 1 Juta Peserta di Sumbar, BP Jamsostek Gelar Sosialisasi Instruksi Gubernur

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat nomor : 5l/INST-2021 di The ZHM Premiere Padang, Rabu (15/9/2021).

redaksi
Rabu, 15 Sep 2021 | 21:18 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat nomor : 5l/INST-2021 di The ZHM Premiere Padang, Rabu (15/9/2021).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat nomor : 5l/INST-2021 di The ZHM Premiere Padang, Rabu (15/9/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat nomor : 5l/INST-2021 di The ZHM Premiere Padang, Rabu (15/9/2021).

Sosialisasi diikuti oleh kepala daerah dan pejabat baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.

Instruksi Gubernur Sumbar berkaitan dengan peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sumbar. Instruksi sejalan dengan tujuan menuju 1 juta peserta Jamsostek. Instruksi Gubernur Sumbar sejalan juga dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga

Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Layani Masyarakat Selama Lebaran

Senin, 9 Mar 2026 | 19:07 WIB

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar – Riau, Eko Yuyulianda mengatakan, target 1 juta peserta BP Jamsostek di Sumbar menyisakan 4 bulan lagi

“Pada intinya ini wujud nyata dan kepedulian pemprov Sumbar dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini masyarakat pekerja dengan target tahun ini 1 juta peserta,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nasrizal sebagai pembuka acara mengatakan, harus dipastikan jadi pemenang pada 31 Desember 2021. Maksudnya, untuk mencapai target 1 peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar.

“Ada 4 bulan lagi waktu efektif kita untuk mencapai target tersebut. Peningkatan kepesertaan semenjak digulirkan program 1 juta peserta sudah luar biasa,” katanya.

Beberapa bulan lalu, persentase dari target 1 juta peserta itu baru belasan, sekarang sudah mencapai 50 persen.

“Hingga saat ini jumlah di Sumbar sudah mencapai 500 ribu peserta. Kepada pekerja pun semestinya saling mengingatkan. “Karena, biaya kepesertaan itu ada istilah sebungkus rokok,” kata dia.

Ia menyebutkan, dari 2,5 juta angkatan kerja di Sumbar, 63 persen diantaranya informal. “Kita mau semuanya ikut dalam kepesertaan BP Jamsostek,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumbar, Khaidir mengatakan, kejaksaan ditugaskan mengawasi untuk kepatuhan dan penegakan hukum.

“Kejaksaan siap bersinergi program tersebut dan dengan bangga sudah ada instruksi gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada sanksi administrasi bagi perusahaan yang nakal tidak mendaftarkan tenaga kerja atau memanipulasi jumlah tenaga kerja, bahkan memanipulasi jumlah gaji tenaga kerja.

Tags: BP JamsostekbpjsBpjs KetenagakerjaanBpjs Tk

Berita Lainnya

Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Layani Masyarakat Selama Lebaran

Senin, 9 Mar 2026 | 19:07 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Ikhtiar Pemerintah Kota Solok Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 16 Des 2025 | 22:21 WIB
Selanjutnya
Wako Solok H. Zul Elfian Umar menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Solok 2021

KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Solok 2021 Disepakati

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara