Sabtu, 07 Nov 2026 - 11:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Kebakaran Lapas Tewaskan Puluhan Orang, Ini Kata Menkumham

Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap

redaksi
Rabu, 8 Sep 2021 | 13:20 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan lapas Tangerang over kapasitas 400 persen dimana saat ini ada 2.072 orangnarapidana di sana.

Adapun Blok C2 (Chandiri Nengga 2) yang terbakar itu terdiri dari beberapa kamar yang pada situasinya itu tengah dikunci.

“Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang,” kata Yasonna saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menjelaskan, Blok C2 itu modelnya seperti paviliun di mana terdapat beberapa kamar untuk 122 warga binaan.

Kamar itu sudah dipastikan dalam kondisi terkunci sesuai dengan protap yang ditetapkan.

Baca Juga

Mahasiswa UIN IB Padang Gagas Duta HAM Indonesia, Sampaikan Langsung ke Wamen HAM RI

Sabtu, 18 Jul 2026 | 17:32 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

“Kalau enggak dikunci ya itu nanti melanggar protap,” katanya.

Kata dia, Lapas Tangerang dibangun pada 1972. Yasonna menyebut bahwa sempat ada penambahan daya.

Mamun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik.

Sejauh ini dugaan sementara yang muncul dari penyebab kebakaran ialah karena adanya arus pendek arus listrik.

Tags: HukumKebakaran Lapaskebakaran lapas tanggerangMenkumhamNasional

Berita Lainnya

Mahasiswa UIN IB Padang Gagas Duta HAM Indonesia, Sampaikan Langsung ke Wamen HAM RI

Sabtu, 18 Jul 2026 | 17:32 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

Fakultas Hukum Undip Keluarkan Anotasi dan Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Rabu, 30 Okt 2024 | 13:45 WIB
Selanjutnya
.

Studi: Pemakaian Antibiotik dengan Sembarangan Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Usus Besar

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara