PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat bakal segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati dalam pengangkatan 31 wali nagari terpilih melalui Pilwana serentak yang digelar, 8 Juni 2021 lalu.
Menurut Kepala DPMDP2-KB Pessel, Wendi, penerbitan SK pengangkatan wali nagari setelah melalui hasil penetapan dari 31 Bamus yang menyelenggarakan Pilwana. Penetapan itu, juga telah melalui camat dan dikirim DPMDP2-KB Pessel.
“Wali Nagari terpilih yang ditetapkan Bamus dan melalui SK bupati diangkat kemudian dilantik. Maka sejak itu 'benggo' kepemimpinan nagari sudah terpasang, disertai tugas, fungsi dan tanggungjawab,” katanya.
Menurut Wendi, masa jabatan wali nagari terpilih dalam Pilwana serentak 202 1 dengan periode 2021-2027. Pelantikan direncanakan bakal dilaksanakan pada 8 Juli 2021.
“Jadwal pelantikan telah disusun, dan akan dilaksanakan di Painan oleh Bupati Pesisir Selatan 15 hari paling lama setelah SK ditandatangani,” jelasnya.
Sementara, terkait peran wali nagari, Wendi berpesan jika jabatan itu bukan suatu pejabat politik, karena bukan lahir dari rahim politik, tetapi digodok melalui proses demokrasi ala nagari.
“Walau pemilihannya tidak serumit Pileg, Pilpres atau Pilkada. Tetapi mekanisme pemilihannya tetap mengusung Jurdil. Makanya saat sudah menyandang 'pangkat', seorang wali nagari otomatis terikat sumpah jabatan,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan wali nagari yang terpilih agar tidak seenaknya mengangkat dan memberhentikan perangkat. Karena dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat ada aturan.
Selain itu, terkait visi-misi yang disampaikan saat kampanye atau pencalonan harus dilaksanakan dengan amanah dan segera disusun dan disesuaikan dalam RPJM Nagari, apa yang hendak dilakukan 6 tahun kepemimpinan.
“Kami amat yakin, tugas dan tanggung jawab wali nagari amat besar, belum sebanding dengan Siltap yang diterimanya. Namun dibalik itu jiwa pengabdian, spirit membangun jiwa dan raga nagari menjadi terdepan. Umpat dan puji akan jadi makanan harian. Senang dan tidak senang, 10 kali berbuat, sekali alfa akan jadi menjadi omongan oleh masyarakat nantinya,” tutupnya.
Diketahui, Pilwana serentak tahun 2021 di Pessel diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2021, setidaknya bakal melibatkan 76 ribu wajib pilih dengan sebanyak 31 Nagari.