AGAM, KLIKPOSITIF – Bus Gracias yang tersangkut di Kelok 44 Kabupaten Agam berhasil dievakuasi Kamis 10 Juni 2021. Setelah dievakuasi, bus asal Jawa Barat itu ditindak oleh Satlantas Polres Agam.
KBO Satlantas Polres Agam, Iptu Aru Alrianda mengatakan, pihaknya menilang surat-surat kendaraan karena bus melanggar ketentuan lewat Kelok 44 yang tidak sesuai dengan kelas jalan bus.
“Surat-surat kita tilang, bus diserahkan ke perusahaan,” kata Iptu Aru Alrianda pada KLIKPOSITIF, Jumat 11 Juni 2021.
Dijelaskan Iptu Aru, saat ini bus masih terparkir di dekat Polsek Tanjung Raya. Bus belum bisa jalan karena ada kendala pada kopling.
Saat evakuasi, bus dikendarai oleh sopir pengganti yang diketahui bernama Jon Kinoy. Sementara sopir bus sudah pulang ke Jabar.
“Informasi yang kita terima sudah pulang duluan. Di Solok, sopir ini menggadaikan SIM karena kehabisan uang,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih detail.
Sebelumnya, Bus Gracis mendadak viral karena nekat lewat Kelok 44. Dengan panjang nyaris 14 meter, membuat bus ini sulit melewati Kelok 44. Sementara aturan yang membolehkan kendaraan yang melintas adalah 9 meter.
Bus ini tersangkut di Kelok 14 (kawasan Kelok 44) pada Jum'at 4 Juni 2021. Arus kendaraan sempat terputus karena badan bus menutup jalan.
Kemudian, bus berhasil keluar dan parkir di pinggir jalan. Lantas, Rabu 9 Juni 2021, bus melanjutkan perjalanan untuk keluar dari jalur itu.
Sayangnya, bus ini kembali tersangkut di Kelok 10 dan menutup akses kendaraan roda empat selama belasan jam.