Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:30 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Dugaan Kasus Suap Ditjen Pajak, ICW Curiga Hal Ini

Selain itu KPK juga mesti melihat lebih lanjut akan potensi keterlibatan pemilik korporasi dalam perkara ini. Sebab, mustahil jika hanya konsultan saja yang terlibat

redaksi
Selasa, 20 Apr 2021 | 14:26 WIB
,

, (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan status tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

KPK disebut telah menetapkan tersangka dari unsur pejabat di Direktorat Jenderal Pajak hingga konsultan pajak. Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu hingga kini belum juga menyampaikan secara resmi hasil proses penyidikan tersebut.

“KPK segera mengumumkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang selama ini santer diberitakan salah satunya adalah pejabat di Dirjen Pajak,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dikonfirmasi Selasa (20/4/2021).

“Selain itu KPK juga mesti melihat lebih lanjut akan potensi keterlibatan pemilik korporasi dalam perkara ini. Sebab, mustahil jika hanya konsultan saja yang terlibat,” Kurnia menambahkan.

Kurnia menuturkan, dalam proses penyidikan kasus ini KPK seperti dihalang-halangi dalam pengumpulan sejumlah barang bukti. Contohnya seperti ketika melakukan penggeledahan di Kantor PT. Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.

Dalam penggeledahan itu KPK tak menemukan sejumlah bukti apapun. Pihak KPK hanya mencurigai adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti berupa dokumen dengan dibawa kabur meggunakan truk.

Baca Juga

Gebyar Pajak Sumbar 2026 Berhadiah Umrah, Motor hingga Emas

Rabu, 30 Sep 2026 | 17:10 WIB

Kanwil DJP Sumbarja Buka Kelas PPN untuk Media

Sabtu, 19 Sep 2026 | 14:49 WIB

Maka itu, Kurnia berharap KPK juga segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) untuk beberapa hal.

“Pertama dugaan oknum internal KPK dalam konteks membocorkan informasi rencana penggeledahan. Kedua, pihak yang memerintahkan pemindahan sejumlah dokumen ke dalam truk. Ketiga, sopir yang mengendarai truk tersebut,” ucap Kurnia.

Bila KPK tak cepat merespon kasus ini dengan cepat, ICW menduga adanya percobaan oknum internal KPK tak ingin kasus ini tuntas.

“Jika hal di atas tidak segera dilakukan, ICW curiga ada oknum internal yang tidak ingin membongkar tuntas perkara ini,” tutup Kurnia,

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.

Tags: icwKpkNasionalPajak

Berita Lainnya

Gebyar Pajak Sumbar 2026 Berhadiah Umrah, Motor hingga Emas

Rabu, 30 Sep 2026 | 17:10 WIB

Kanwil DJP Sumbarja Buka Kelas PPN untuk Media

Sabtu, 19 Sep 2026 | 14:49 WIB

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 | 21:32 WIB

Kota Padang Terbaik di Sumatera dalam SPI KPK 2025, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Selasa, 30 Jun 2026 | 13:51 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Penelitian Terbaru, Inggris Suntik Penyintas COVID-19 dengan Virus Corona

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara