Rabu, 09 Sep 2026 - 15:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Kebijakan Baru Pemerintah, Beli Innova Hingga Fortuner Mendapat Diskon PPnBM

Diskon pajak diberikan sebesar 100 persen untuk April sampai dengan Mei 2021. Kemudian, 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni sampai dengan Agustus dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September sampai dengan Desember 2021.

redaksi
Jumat, 2 Apr 2021 | 11:51 WIB
Fortuner

Fortuner (net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kebijakan baru pemerintah kini membuat produk otomotif dari Innova hingga Fortuner termasuk kendaraan yang mendapat relaksasi pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperluas kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada pembelian mobil baru. Sri Mulyani membolehkan segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc mendapatkan diskon PPnBM.

Baca Juga

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 | 21:32 WIB

Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:15 WIB

Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan diskon PPnBM jika membeli Innova hingga Fortuner. Padahal sebelumnya kebijakan itu menyasar pada jenis kendaraan segmen mobil dengan berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc dan kategori sedan dan 4×2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.

Kebijakan ini akan menggunakan skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai diberlakukan pada April 2021.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan penerbitan PMK ini, maka bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas. “Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani dalan keterangannya yang ditulis, Jumat (2/4/2021).

Skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100 persen untuk April sampai dengan Mei 2021. Kemudian, 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni sampai dengan Agustus dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September sampai dengan Desember 2021.

Tags: IndustriOtomotifPajakPemerintah

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 | 21:32 WIB

Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:15 WIB

Kanwil DJP Sumbar–Jambi Gandeng Insan Pers Tuntaskan SPT Tahunan Badan Sebelum Tenggat 31 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:34 WIB

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade saat meninjau pekerjaan awal pembangunan jalan tol Padang-Sicincin Maret 2020 lalu.

Pembangunan Jalan Tol Mandeg Andre Rosiade: Komisi VI DPR Kunker Spesifik ke TolPadang-Sicincin

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara