Senin, 31 Agu 2026 - 23:33 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Sengketa Pilkada di MK Selesai, KPU Pessel Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah Pemenang Pilkada Pessel

MK menyatakan bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan Paslon nomor 1 Hendrajoni-Hamdanus sebelumnya, dinyatakan tidak diterima

redaksi
Jumat, 19 Feb 2021 | 12:55 WIB
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Pessel 2020

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Pessel 2020 (Dok. KPU Pessel)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah resmi ditetapkan sebagai kandidat terpilih dalam Pilkada Pessel 2020.

Penetapan calon terpilih dalam Pilkada 2020, resmi ditetapkan melalui rapat pleno KPU Pessel, Jumat 19 Februari 2021. Penetapan digelar dalam pleno terbuka. Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengungkapkan, penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Pessel, setelah melalui putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menyatakan bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan Paslon nomor 1 Hendrajoni-Hamdanus sebelumnya, dinyatakan tidak diterima.

\”Penetapan bupati dan wakil bupati Pessel terpilih, ditetapkan dalam keputusan KPU Pessel,\” ungkap Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.

Ia menjelaskan, penetapan pasangan calon terpilih juga dinyatakan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan di Pilkada Pessel, dan pasangan calon nomor 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah berhasil dengan suara terbanyak. \”Pasangan calon nomor 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah berhasil terpilih sebagai suara terbanyak dengan 128.922 atau 57,2 persen dari total suara sah,\” terangnya.

Lanjutnya, ia mengajak masyarakat dan semua pihak bisa menghormati seluruh proses, dan jika ada yang perlu diklarifikasi dilakukan sesuai peraturan dan Undang-undang.

\”Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat dengan dukungan bersama Pilkada Pessel berjalan dengan aman dan lancar,\” tutupnya.

Sebelumnya, KPU Pessel menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah berhasil dengan suara terbanyak 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.

Setelah proses rekapitulasi, pasangan calon Pilkada Pessel, pasangan calon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus mengajukan gugatan PHP Pilkada Pessel ke MK.

Gugatan diajukan pasca rekapitulasi KPU Pessel, Rabu 16 Desember 2020. Berdasarkan hitungan pemohon atau Hendrajoni-Hamdanus mengklaim, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah hanya meraih 128.786 suara.

Sedangkan, pihaknya Hendrajoni-Hamdanus 186.401 suara. Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab 10.673 suara, dari total 325.860 suara sah

Tags: KpuMkPessekpilkadaSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Ingin Beli Mobil dengan Pajak 0 Persen Pemerintah, Begini Ketentuannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara