PADANG, KLIKPOSITIF – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Iqbal Ramadi Payana mengatakan, pelantikan 12 Bupati dan Wali Kota di Sumbar diperkirakan pada 26 Februari 2021.
“Bisa minus satu hari (25 Februari) dan bisa jadi maju satu hari (27 Februari) dari jadwal itu,” ungkapnya kepada KLIKPOSITIF melalui aplikasi pesan singkat, Rabu, 17 Februari 2021.
Jelang rencana pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan 12 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Iqbal mengatakan, adanya rentan waktu dari habisnya masa jabatan kepala daerah yang lama, dengan kepala daerah baru yang akan dilantik, karena dalam proses pelantikan butuh kesiapan SK dan persiapan pelantikan secara serentak.
“Butuh waktu juga untuk menyiapkan proses pelantikan. Seperti SK. Termasuk juga pelantikan kepala daerah yang diharapkan dapat serentak. Jangan sampai ada yang berbeda satu saja kepala daerah jadwal pelantikannya,” ungkapnya.
Sebanyak 12 kabupaten kota yang akan diisi jabatan Plh nanti, yakni, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Padangpariaman, Agam, Limapuluh Kota.
Sedangkan Kabupaten Solok Selatan, masa jabatan kepala daerahnya habis pada Maret 2021 nanti. Bagaimana mekanisme penunjukan Plh? Iqbal mengungkapkan, Plh Gubernur Sumbar sudah menyurati kepala daerah 12 kabupaten kota tersebut untuk menyiapkan sekda masing-masing untuk ditunjuk jadi Plh.
“Karena saat pandemi Covid-19 pelantikan direncanakan secara daring,” ungkapnya.