Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:12 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Komisi III DPR Janji Akan Kawal dan Tagih Janji Kapolri Terkait Hal Ini

belakangan ini banyak kritikan dari masyarakat yang berakhir diproses hukum karena dijerat oleh UU ITE. Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian, sebab ia tak mau pasal-pasal dalam UU ITE dijadikan senjata untuk membungkam.

redaksi
Selasa, 16 Feb 2021 | 10:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, mengaku akan tagih dan kawal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Awalnya Sahroni menyampaikan, apresiasinya terhadap pernyataan Listyo tersebut. Namun, ia menegaskan, ucapan Kapolri tersebut perlu dikawal.

“Ini niat yang baik, namun tentunya akan kami kawal terus pelaksanaannya,” kata Sahroni kepada Suara.com jaringan Klikpositif.com, Selasa (16/2/2021).

Ia menilai belakangan ini banyak kritikan dari masyarakat yang berakhir diproses hukum karena dijerat oleh UU ITE. Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian, sebab ia tak mau pasal-pasal dalam UU ITE dijadikan senjata untuk membungkam.

“Jadi polisi juga harus sangat berhati-hati dalam menggunakan pasal dalam UU ITE, agar jangan yang terjadi malah pembungkaman atas aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai pimpinan Komisi III yang bermitra dengan Polri, ia akan mengawal ketat dan tagih janji yang telah diucapkan Listyo soal jerat hukum UU ITE.

“Saya akan tagih dan kawal janji Kapolri untuk setop kriminalisasi dengan UU ITE,” tandasnya.

Pilih-pilih Usut Kasus UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengklaim bahwa ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya upaya saling lapor atau kriminalisasi.

Listyo menyampaikan pernyataan itu saat jumpa pers usai melaksanakan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Dia berujar, Polri nantinya akan lebih selektif dan mengedepankan langkah restorative justice terhadap perkara atau kasus UU ITE.

Baca Juga

Ilustrasi Mutasi Polri (net)

Ini Daftar Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Selain Kapolda Sumbar

Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:38 WIB
Ustadz Abdul Somad Usai Dianugerahi sebagai Penasehat Polda Sumbar oleh Kapolda Irjen. Gatot Tri Suryanta di Padang

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Dimutasi, Kapolda Kaltara Jadi Pengganti di Sumbar

Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:59 WIB

“Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Listyo.

Listyo kemudian menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai 'pasal karet' tidak digunakan oleh sejumlah pihak untuk saling lapor. Sehingga, kata dia, kebebasan berpendapat di dunia maya atau media sosial tetap terawat dengan tetap mengedepankan etika.

Tags: dprHukumKapolriNasionalPolriUu Ite

Berita Lainnya

Ilustrasi Mutasi Polri (net)

Ini Daftar Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Selain Kapolda Sumbar

Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:38 WIB
Ustadz Abdul Somad Usai Dianugerahi sebagai Penasehat Polda Sumbar oleh Kapolda Irjen. Gatot Tri Suryanta di Padang

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Dimutasi, Kapolda Kaltara Jadi Pengganti di Sumbar

Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:59 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB
Selanjutnya
Masyarakat di Nagari Taratak Tampatih saat mengakut hasil panen durian

Ditengah Pandemi, Masyarakat di Pessel Ini Raup Puluhan Juta Rupiah per Hari dari Panen Durian

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara