Selasa, 22 Sep 2026 - 13:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Janji Loloskan Korban Sebagai Bintara Polri, Oknum ASN Diamankan Polres Payakumbuh

Oknum ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, HP (33) diamankan Polres Kota Payakumbuh karena diduga melakukan penipuan terhadap calon Bintara Polri. Modus tersangka adalah menjanjikan untuk meloloskan korban yang akan ikut seleksi.

redaksi
Selasa, 9 Feb 2021 | 12:17 WIB
Oknum ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, HP (33) diamankan Polres Payakumbuh.

Oknum ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, HP (33) diamankan Polres Payakumbuh. (KLIKPOSITIF/Taufik Hidayat)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Oknum ASN Kementerian Perhubungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, HP (33) diamankan Polres Kota Payakumbuh karena diduga melakukan penipuan terhadap calon Bintara Polri. Modus tersangka adalah menjanjikan untuk meloloskan korban yang akan ikut seleksi.

Tersangka HP diamankan Reskrim Polres Payakumbuh Sabtu (6/2) sore, setelah korban Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara yang membuat laporan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi mengatakan, tersangka pernah menjanjikan bisa meloloskan anaknya sebagai anggota Bintara Polri.

“Tapi karena beberapa bulan belum ada kejelasan korban langsung melapor. Pada awalnya (tersangka) didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka,” kata dia didampingi Kanit I Sat Reskrim IPDA Aiga, Selasa (9/2).

Baca Juga

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Payakumbuh Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan di Gudang Tanjung Pati

Kamis, 13 Agu 2026 | 11:00 WIB

Untuk bisa meluluskan korban yang mendaftar sebagai Bintara Polri tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban.

“Uang tersebut diserahkan oleh korban secara tunai kepada tersangka, setelah uang diterima ternyata anak korban tidak lulus dan uang tidak dikembalikan, ” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk membuka usaha berupa flying fox di Jakarta yang mana dalam rencana tersangka akan membuka wahana tersebut di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri, tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (*)

Tags: PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Lainnya

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Payakumbuh Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan di Gudang Tanjung Pati

Kamis, 13 Agu 2026 | 11:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Payakumbuh

Selasa, 23 Jun 2026 | 19:00 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Selasa, 14 Apr 2026 | 17:51 WIB
Selanjutnya
laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek

Hakim Tolak Praperadilan Keluarga Laskar FPI, Ini Alasannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara