Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Beli Barang Curian, Lelaki dan Perempuan di Padang Dibekuk

Dua orang tersebut membeli laptop hasil curian

redaksi
Jumat, 25 Des 2020 | 14:07 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang membekuk dua orang penadah barang hasil curian dari penangkapan sebelumnya.

“Kemarin sore, setelah kami amankan tersangka atas nama DA (40), kami langsung mengamankan dua orang lainnya yang merupakan penadah dari barang curian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ia mengatakan bahwa dua orang penadah tersebut adalah R (23) dan AP (22) yang membeli laptop merek Fujitsu dari tersangka sebelumnya. “Saat kami amankan, awalnya kedua tersangka tidak mengakui bahwa mereka telah membeli barang hasil curian tersebut,” lanjutnya.

Setelah pihaknya menunjukkan bukti yang dikumpulkan dan keterangan tersangka Doni, kedua penadah barang hasil curian tersebut mengakui perbuatannya.

“Kedua tersangka itu langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membekuk seorang pelaku pencurian pada Kamis 24 Desember 2020 sore di daerah Ketaping Kecamatan Kuranji.

Lelaki yang diketahui bernama DA (40) terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Penangkapan ini berawal dari laporan dengan nomor LP / 702 / B / XII / 2020 / RESTA-SPKT UNIT II dengan pelapor Irfan Andika,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat 25 Desember 2020.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian di daerah Jalan M. Yunus Kalawi Kecamatan Kuranji.

Tags: HukumKriminalPadangSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Diduga Selisih Paham, Sopir Angkot di Nekat Tusuk Pengendara Motor di Padang

Rabu, 16 Sep 2026 | 15:10 WIB
Selanjutnya
Persiapan PLN Sumbar sambut Natal dan tahun baru guna menghindari terjadinya pemadaman listrik

Siaga Nataru, PLN Sumbar Siapkan 155 Posko dan 1464 Petugas

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara