Senin, 31 Agu 2026 - 23:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Bawaslu Pariaman Laporkan KPU Pariaman pada DKPP Terkait Hal ini

ada sebanyak 28 orang pemilih di RSUD Pariaman, diketahui tidak dapat memilih karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat tidak dapat mendatangi mereka karena waktu pencoblosan telah habis

redaksi
Senin, 21 Des 2020 | 13:23 WIB
Ketua Bawaslu Pariaman

Ketua Bawaslu Pariaman (Rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelanggaran kode etik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur di daerah itu.

Perihal tersebut, Ketua Bawaslu kota Pariaman, Riswan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan status dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh terlapor.

“Berdasarakan temuan kami memang kemarin kami telah mengeluarkan status dari dugaan pelanggaran etik tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan di Pariaman, Senin 21 Desember 2020.

Lebih lanjut Riswan menuturkan, status itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan temuan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Pariaman.

“Dimana ada sebanyak 28 orang pemilih di RSUD Pariaman, diketahui tidak dapat memilih karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat tidak dapat mendatangi mereka karena waktu pencoblosan telah habis,” katanya.

Ia menjelaskan hal itu terjadi pada pemilih di RSUD Pariaman yang merupakan pasien yang disebabkan karena tidak terfasilitasi oleh KPPS.

“Secara teknis penyelenggaraan Pilkada Sumbar di Pariaman tidak ada permasalahan, namun ada hal-hal yang menjadi fokus perhatian kami, salah satunya ketidak-terpenuhinya pelayanan terhadap pemilih,” ujarnya.

Baca Juga

Pergantian Gubernur BI: Kebutuhan Ekonomi dan Independensi Politik

Senin, 27 Jul 2026 | 17:17 WIB

Pengurus Saka Pramuka Rintisan Yogaswara Bawaslu Kabupaten Solok Dikukuhkan

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:35 WIB

Atas dasar itu, Lanjut Riswan pihaknya melaporkan temuan itu dengan terlapor yaitu Ketua dan Anggota KPU Pariaman, Ketua dan PPK Pariaman Tengah, Ketua dan Anggota PPS Kampung Baru serta Ketua dan Anggota KPPS 01 Desa Kampung Baru.

“Laporan ini kita sampaikan ke pada DKPP dengan terlapor itu dengan dugaan pelanggaran Kode etik penyelengaraan pemilu,” katanya.

Riswan menyampaikan, pihaknya berencana mengirim berkas tersebut pada DKPP pada hari ini serta menunggu jadwal dari DKPP itu sendiri.

Tags: bawasludaerahdkppkppsKpuPariamanpilkadaPolitik

Berita Lainnya

Pergantian Gubernur BI: Kebutuhan Ekonomi dan Independensi Politik

Senin, 27 Jul 2026 | 17:17 WIB

Pengurus Saka Pramuka Rintisan Yogaswara Bawaslu Kabupaten Solok Dikukuhkan

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:35 WIB

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB

Bawaslu dan Diskominfo Kota Solok Jalin Kerjasama KIP

Kamis, 11 Sep 2025 | 11:18 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Hingga Pertengahan Desember 2020, Ini Realisasi Program Sejuta Rumah

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara