PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Semenjak Jumat (8/5) kemarin, pelayanan di kantor Lurah Koto Tuo Limo Kampuang dialihkan ke Kantor Camat Payakumbuh Selatan. Keputusan itu diambil karena anak dari salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di kantor lurah tersebut dikomfirmasi positif COVID-19.
Camat Payakumbuh Selatan, Junaidi menyebut, bahwa pasien M (27) tahun yang merupakan seorang sopir ambulans di Puskesmas Air Tabik adalah anak dari salah seorang ASN yang bertugas di Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang.
“Pasien M dikomfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (8/5) kemarin karena orangtua yang bersangkutan adalah ASN di Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, maka semua karyawan dan ASN di kantor lurah itu kita isolasi selama 14 hari ke depan,” kata Junaidi, Sabtu (9/5).
Meski pelayanan di kantor Lurah Koto Tuo Limo Kampuang ditutup, Junaidi memastikan, bahwa warga yang membutuhkan pelayanan bisa datang ke kantor Camat Payakumbuh Selatan.
“Jadi selama 14 hari ini, semua pelayanan di kantor lurah itu kita pindahkan ke kantor camat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Junaidi menerangkan, keluarga inti M akan dilakukan tes swab untuk memastikan penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas di wilayahnya.
“Kita tetap sosialisasikan kepada masyarakat bahwasannya penyakit ini bukan aib. Karena itu, kita selalu mendorong warga untuku jujur dan lebih peduli, apabila ada kendala langsung melapor saja,” tegasnya.
Upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk terus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan melakukan penyemprotan disenfektan di rumah orangtua pasien yang sudah dikonfirmasi positif tersebut.
“Kita dibantu aparat keluruhan dan masyarakat sekitar, dibantu BPBD untuk menyemprot di dalam dan luar rumah, serta di sekitar rumah,” terangnya.
Pada Mingggu (10/5) besok, penyemprotan disinfektan akan kembali dilakukan di Kenagarian Limbukan yang membawahi empat keluraha di Payakumbuh Selatan, yaitu Lurah Koto Tuo Limo Kampuang, Balai Panjang, Limbukan, dan Padang Karambia. (*)






