KLIKPOSITIF – Lebih dari seratus mahasiswa dan dosen Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi berunjukrasa di depan Mapolresta Bukittinggi, Kamis 1 Oktober 2026.
Mereka kecewa dan menilai kepolisian lamban dalam menangani kasus kekerasan dosen UFDK Bukittinggi yang terjadi pada 22 Juli 2026 yang lalu.
Wakil Rektor I UFDK Bukittinggi, Nurhayati juga mengaku kecewa terhadap sikap pimpinan kepolisian yang menurutnya telah ingkar janji.
Nurhayati menjelaskan, pada pertemuan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi menjanjikan akan melakukan dialog dengan perwakilan mahasiswa dan dosen.
Selain itu, menurut Nurhayati, kepolisian juga meminta tidak mengerahkan banyak mahasiswa saat berunjukrasa agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Sebenarnya dalam aksi damai ini, kami sudah meredam 2.000 mahasiswa agar tidak turun dan hanya sekitar 150 orang yang ikut aksi damai ini,” ujar Nurhayati.
Namun janji dialog itu tidak terlaksana tanpa ada alasan yang jelas.
“Kami tidak bisa masuk dan hanya bisa melakukan aksi damai ini di jalanan, depan pintu keluar Polresta Bukittinggi,” tutur Nurhayati.
Terkait kasus kekerasan yang menimpa dosen UFDK, Nurhayati juga mengaku kecewa, karena dari 4 laporan, baru dua laporan yang ada tersangkanya.
“Hal itu belum menjawab tuntutan dari civitas, di mana kasus yang sedang diselidiki adalah 4 kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka dan untuk kasus utama penganiayaan atas nama Bapak Erik Rovendra itu belum ada penetapan tersangkanya sama sekali,” ujar Nurhayati.
Terkait telah ditetapkan 8 tersangka dari dua laporan Rahmad dan Ilham, Nurhayati meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Nurhayati melanjutkan, akan ada aksi lanjutan yang lebih besar jika tuntutan civitas akademika tidak direalisasikan.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bukittinggi yang berada di lokasi aksi damai, enggan memberi keterangan terhadap kasus tersebut.







