KLIKPOSITIF– Harga cabai keriting merah di Pasar Raya Kota Padang kembali melonjak. Dalam dua hari, harganya naik dari Rp53.667 menjadi Rp61.333 per kilogram.
Kenaikan harga cabai keriting merah tersebut terpantau hingga Selasa (15/9/2026). Pada Senin, harganya sudah naik menjadi Rp57.000 per kilogram, sebelum kembali menanjak menjadi Rp61.333 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai keriting hijau. Komoditas tersebut kini dijual Rp46.666 per kilogram, setelah sebelumnya berada di angka Rp43.000 dan kemudian naik menjadi Rp45.333 per kilogram.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, membenarkan adanya perubahan harga sejumlah komoditas cabai di Pasar Raya.
“Ya, ada perubahan harga, yaitu untuk cabai keriting kembali naik. Untuk rawit hijau turun dari sebelumnya,” kata Edrian.
Berbanding terbalik dengan cabai keriting, harga cabai rawit justru turun. Cabai rawit merah kini berada di angka Rp81.667 per kilogram, turun dari Rp82.667.
Harga cabai rawit hijau bahkan turun lebih besar, dari Rp62.000 menjadi Rp55.667 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada komoditas bawang merah. Harga bawang merah super yang sebelumnya Rp35.333 per kilogram kini turun menjadi Rp29.333.
Bawang merah biasa juga turun dari Rp30.667 menjadi Rp26.000 per kilogram. Sementara bawang merah jenis lainnya berada di angka Rp20.000 per kilogram.
Untuk komoditas hortikultura lainnya, harga tomat masih bertahan Rp11.667 per kilogram.
Sementara harga gula pasir premium tercatat Rp20.000 per kilogram dan gula pasir curah Rp18.833 per kilogram.
“Untuk saat ini harga masih seperti kemarin, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Harga telur ayam ras juga masih stabil di angka Rp27.333 per kilogram. Sedangkan telur ayam kampung berada di angka Rp51.467 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam kampung tercatat Rp65.000 per kilogram. Ikan tongkol Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram.
Edrian mengatakan, perubahan harga sejumlah komoditas, terutama cabai, dipengaruhi dinamika pasokan dan permintaan di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang terus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mengantisipasi perubahan harga di tingkat pedagang.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” tutupnya.




