Kota Solok, Klikpositif – Disdukcapil Kota Solok terus mengebut percepatan perekaman KTP-el bagi para pelajar. Salah satu langkah yang dilakukan dengan menghadirkan program jemput bola ke sekolah-sekolah.
Tim Disdukcapil Kota Solok menghadirkan langsung mobil layanan di sekolah menengah atas dan sederajat secara bergilir. Inisiasi tersebut disambut antusias oleh para pelajar di Kota Solok.
Pelayanan jemput bola dilaksanakan mulai 26 Agustus hingga 15 September 2026, dengan menyasar sejumlah sekolah di Kota Solok, yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, serta MAN Kota Solok.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang percepatan pelaksanaan perekaman KTP-el dan akta kelahiran, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat terkait percepatan pelaksanaan perekaman KTP-el bagi peserta didik SMA, SMK, MA dan sederajat.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok, Afrizon mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
βTriwulan III ini kami memang fokus memperkuat pelayanan jemput bola. Setelah turun ke kelurahan untuk aktivasi IKD bagi penerima PKH, sekarang kami lanjutkan dengan pelayanan ke sekolah-sekolah untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi pelajar,β ujar Afrizon di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, perekaman KTP-el dapat dilakukan bagi penduduk yang telah berusia 16 tahun, sedangkan pencetakan KTP-el dilakukan setelah yang bersangkutan genap berusia 17 tahun. Dengan perekaman yang dilakukan lebih awal, proses penerbitan KTP-el diharapkan dapat segera dilakukan ketika pelajar telah memasuki usia wajib memiliki KTP-el.
Menurutnya, percepatan perekaman juga penting untuk memastikan pelajar memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan ketika memasuki usia dewasa, sekaligus mendukung kelengkapan dan ketertiban administrasi kependudukan.
βHarapan kami, semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor,β tambahnya.






