Rabu, 09 Sep 2026 - 13:47 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

44 Kg Ganja Gagal Masuk Sumbar, BNNP Tangkap 3 Orang di Pasaman dan Padang

Kiki Julnasri
Rabu, 9 Sep 2026 | 09:10 WIB
Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan BNNP Sumbar

Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan BNNP Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan pengiriman puluhan kilogram ganja jaringan lintas provinsi Sumatera Utara-Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram ganja serta tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman ganja melalui jaringan lintas Sumatera yang melibatkan jaringan Sumut-Sumbar,” kata Toton saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menghentikan satu unit Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping, Aia Dadok, Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padangsidimpuan.

Di dalam mobil tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial MR dan AAZ yang diduga sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi puluhan paket yang diduga ganja. Barang tersebut disamarkan menggunakan sejumlah karung plastik dan dibungkus lakban cokelat.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram ganja.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit Toyota Calya, sejumlah telepon seluler serta uang tunai.

Tak berhenti di Pasaman, BNNP Sumbar kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap MR dan AAZ.

Pengembangan dilakukan hingga ke kawasan Kuranji, Kota Padang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TRAR yang diduga sebagai pengendali kurir sekaligus pemilik barang.

Ketiga terduga pelaku kini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman dalam perkara tersebut maksimal pidana mati.

Baca Juga

Warga Pekanbaru dan Sumpur Kudus Diciduk di Warung, 40 Paket Sabu Disita Polisi

Kamis, 3 Sep 2026 | 08:40 WIB

Resahkan Warga, Mekanik Motor di Pessel Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 | 11:19 WIB

Toton menegaskan, pengungkapan ini menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi sekaligus mencegah masuknya ganja ke Sumatera Barat.

Menurutnya, dengan digagalkannya pengiriman tersebut, puluhan ribu jiwa, terutama remaja dan generasi muda, diperkirakan terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Tags: BNNPBNNP Gagalkan 44 Kg Ganja Masuk SumbarBnnp SumbarKasus Narkoba di Sumbar

Berita Lainnya

Warga Pekanbaru dan Sumpur Kudus Diciduk di Warung, 40 Paket Sabu Disita Polisi

Kamis, 3 Sep 2026 | 08:40 WIB

Resahkan Warga, Mekanik Motor di Pessel Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 | 11:19 WIB
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto pimpin persrilis, Senin (24/8/2026)

Polres Pasbar Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang Semester I 2026

Jumat, 28 Agu 2026 | 09:10 WIB

Lama Diburu, DPO Narkoba Ditangkap Polisi di 50 Kota, Bawa 3 Paket Sabu

Rabu, 26 Agu 2026 | 15:35 WIB
Selanjutnya

Gempa M4,4 di Laut Kaur Bengkulu Dirasakan hingga Pessel

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara