Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok memanfaatkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Salah satunya dalam pengelolaan sampah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dalam pengelolaan sampah dan B3, dana TKD yang dialokasikan mencapai Rp16,23 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana persampahan, meliputi tiga unit dump truck, satu unit amrol, satu unit backhoe loader, 100 unit Krisbow, 60 unit tempat sampah lima warna, serta 13 unit kendaraan roda tiga.
Pengadaan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem pelayanan persampahan, termasuk mengantisipasi perubahan lokasi pembuangan akhir sampah yang direncanakan mulai 2027.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas PerkimLH Kota Solok, Hendrapilo, mengatakan, dukungan Dana TKD sangat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan armada dan sarana pengangkutan sampah.
βDana TKD ini sangat membantu untuk membeli unit kendaraan yang diperlukan, termasuk untuk peremajaan kendaraan. Ini menjadi kebutuhan penting karena ke depan pembuangan akhir sampah akan diarahkan ke TPA Aia Dingin di Kota Padang,β ujar Hendrapilo.
Menurut Hendrapilo, perubahan lokasi pembuangan akhir akan berdampak terhadap kebutuhan operasional pengangkutan sampah. Jarak tempuh yang lebih jauh membutuhkan dukungan armada yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain pengadaan armada, pemerintah daerah juga telah mempersiapkan pembiayaan pengangkutan sampah ke lokasi pembuangan akhir. Biaya pembuangan atau pengangkutan sampah diperkirakan mencapai Rp100 ribu per ton.
βDana yang digunakan untuk pengadaan ini murni berasal dari Dana TKD. Untuk keberlanjutan pembayaran pengelolaan sampah pada tahun berikutnya, sudah kami anggarkan dalam DPA 2027,β jelasnya.






