PADANG, KLIKPOSITIF — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan permukiman melalui pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan permukiman memiliki infrastruktur yang memadai sekaligus mendukung kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.
Menurutnya, kebutuhan terhadap infrastruktur tersebut terus berkembang seiring bertambahnya kawasan permukiman baru di Kota Padang. Setiap kawasan permukiman yang tumbuh membutuhkan dukungan jalan lingkungan dan sistem drainase yang memadai agar aktivitas warga dapat berjalan dengan baik.
“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan,” kata Tri saat memberikan keterangan di Dinas Perkim Kota Padang, Kamis (3/9/2026).
Realisasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan jalan lingkungan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target pembangunan, tetapi juga menyesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur yang berkembang di lapangan.
Pada 2025, selain jalan lingkungan, Dinas Perkim juga melakukan pembangunan saluran drainase. Dari target pembangunan drainase sepanjang 2 kilometer, realisasinya mencapai 5,505 kilometer.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, terutama pada kawasan permukiman yang membutuhkan dukungan sistem drainase untuk mengalirkan air dan mengurangi potensi persoalan akibat kondisi saluran yang tidak memadai.
Tak hanya pembangunan baru, Dinas Perkim juga melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang telah tersedia. Pada 2025, pemeliharaan drainase ditargetkan sepanjang 0,4 kilometer dan terealisasi sepanjang 0,55 kilometer.
Tri menjelaskan, drainase yang menjadi sasaran penanganan Perkim pada umumnya merupakan saluran drainase lingkungan dengan lebar di bawah 60 sentimeter. Pemeliharaan dilakukan untuk menjaga fungsi saluran agar tetap dapat mendukung sistem pengelolaan air di lingkungan permukiman.
Memasuki 2026, agenda pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan tersebut masih terus berjalan. Untuk jalan lingkungan, Dinas Perkim Kota Padang menargetkan pembangunan sepanjang 17,8 kilometer dan pemeliharaan sepanjang 5,3 kilometer.
Sementara untuk saluran drainase, pembangunan baru ditargetkan sepanjang 1 kilometer. Adapun pemeliharaan drainase ditargetkan mencapai 2,1 kilometer.
“Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer,” ujarnya.
Tri mengatakan pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan tidak terlepas dari kondisi aktual infrastruktur yang ada di kawasan permukiman. Berdasarkan pendataan kondisi jalan lingkungan di Kota Padang, sekitar 76 persen berada dalam kondisi baik.
Sementara itu, sekitar 3 persen jalan lingkungan berada dalam kondisi rusak ringan dan 21 persen lainnya masuk kategori rusak berat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan infrastruktur. Jalan yang mengalami kerusakan membutuhkan pemeliharaan maupun pembangunan agar kembali dapat memberikan akses yang layak bagi masyarakat.
Selain jalan, kondisi saluran drainase juga menjadi perhatian. Dari keseluruhan drainase lingkungan yang terdata, sekitar 59 persen berada dalam kondisi baik, 22 persen mengalami rusak ringan, dan 19 persen berada dalam kondisi rusak berat.
Menurut Tri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur lingkungan harus berjalan beriringan dengan pemeliharaan. Infrastruktur yang telah dibangun tetap membutuhkan perawatan agar fungsi dan kualitasnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan kawasan permukiman secara langsung berpengaruh terhadap kebutuhan infrastruktur dasar. Semakin banyak kawasan hunian yang berkembang, semakin besar pula kebutuhan terhadap akses jalan lingkungan serta saluran drainase yang mampu menunjang aktivitas masyarakat.
Karena itu, Dinas Perkim Kota Padang akan terus melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan sesuai target yang telah ditetapkan. Penanganan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan kebutuhan masing-masing kawasan permukiman.
Pembangunan jalan lingkungan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, sementara keberadaan drainase yang berfungsi baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan nyaman.
Dengan pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dibarengi pemeliharaan, pemerintah daerah berupaya memastikan pertumbuhan kawasan permukiman di Kota Padang tetap diikuti dengan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai.






