Solok, Klikpositif – Tiga kekayaan kuliner, seni tradisi dan budaya Kabupaten Solok mendapat pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan.
Ketiga warisan tersebut diantaranya; Samba Hitam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau. Pengakuan tersebut dituangkan dalam sertifikat yang ditandatangani Mentri Kebudayaan Fadli Zon.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kepada Pj Sekda Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boi, Jumat (28/8/2026) di Aula Kantor Gubernur Sumbar. Hadir Kepala Dinas Pariwisata, Marcos Sophan.
Bagi Kabupaten Solok, pengakuan tersebut menjadi momentum untuk lebih memperkenalkan kekayaan budaya daerah, tidak hanya pada masyarakat lokal, namun juga di tingkat nasional.
Kekayaan budaya dan kuliner lokal Kabupaten Solok tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan dalam membangun identitas daerah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Dirangkum dari berbagai sumber, Samba Hitam merupakan kuliner khas asal Nagari Sulik Aia, Kecamatan X Koto Diateh. Dikenal juga dengan nama Gulai Ayam Galundi. Sesuai namanya, rempah utamanya yakni buah Galundi.
Sementara itu, Balota Palapah Pisang merupakan seni pertunjukan tradisional asal Nagari Bukik Baih, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi. Pertunjukan Balota Palapah Pisang sering ditampilkan saat hari besar dan ritual adat.
Randai Ilau berasal dari Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak. Seni tradisi teater rakyat tersebut memadukan tarian, musik tradisi, pencak silat, dendang Ilau dan cerita khas atau drama.






