Rabu, 09 Sep 2026 - 14:47 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Fort De Kock Laporkan Ramlan Nurmatias ke Polda Sumbar, Minta Usut Kasus Tanpa Tebang Pilih

Kiki Julnasri
Kamis, 23 Jul 2026 | 19:26 WIB
Tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma, di Mapolda Sumbar, Kamis (23/7/2026) sore.

Tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma, di Mapolda Sumbar, Kamis (23/7/2026) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Pihak Universitas Fort De Kock melalui kuasa hukumnya melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, ke Polda Sumatera Barat atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong serta dugaan memerintahkan atau turut serta dalam memfasilitasi tindak pidana kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus pada Rabu (22/7/2026).

Pantauan Katasumbar, laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, yakni Guntur Abdurrahman, Khairul Abbas, dan Ilham Darma, di Mapolda Sumbar, Kamis (23/7/2026) sore. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut.

Guntur Abdurrahman mengatakan, laporan itu secara khusus ditujukan kepada Wali Kota Bukittinggi atas dugaan penyebaran berita bohong, memerintahkan atau memberikan sarana kepada pihak lain untuk melakukan tindak pidana, serta menyebarkan informasi yang diduga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang secara langsung ditujukan kepada Wali Kota Bukittinggi, yakni dugaan penyebaran berita bohong, memerintahkan orang melakukan tindak pidana, serta menyebarkan informasi yang menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya diwawancara Wartawan.

Baca Juga

Tim kuasa Hukum Kampus Fort de Kock

Kasus Dugaan Kekerasan Kampus Fort De Kock Bergulir, Kuasa Hukum Minta Itwasum Polri Awasi Penyidikan

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:33 WIB
Screenshot video (istimewa)

Viral Video Pria Diduga Mirip Dirkrimum Polda Sumbar Marahi Pengendara, Begini Penjelasannya

Jumat, 7 Agu 2026 | 17:42 WIB

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut perkara tersebut secara profesional karena tindakan yang diduga dilakukan telah menimbulkan korban dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, laporan di Polresta Bukittinggi berfokus pada dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP, sedangkan laporan di Polda Sumbar secara khusus ditujukan kepada Wali Kota Bukittinggi.

Ia mendesak, Polda Sumbar bisa berkerja profesional dan mengawasi jalannya proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kepolisian bertindak profesional, objektif, serta tidak ragu menegakkan hukum terhadap siapa pun apabila ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat biasa maupun pejabat, termasuk wali kota, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap dunia pendidikan. Menurut mereka, lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk mengawal proses hukum agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap seluruh institusi negara, termasuk unsur TNI, tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tidak terlibat dalam persoalan di luar koridor hukum. Mereka menegaskan hubungan Universitas Fort De Kock dengan TNI selama ini berjalan baik dan diharapkan tetap terjaga.

“Objek tanah milik Yayasan Fort De Kock yang menjadi polemik saat ini telah menjadi bagian dari barang bukti dalam rangkaian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan. Seluruh dokumen kepemilikan aset tersebut, telah berada di pihak kejaksaan sehingga semua pihak diminta tidak mudah terprovokasi dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Tags: Dosen Universitas Fort de KockFort De Kock Laporkan Ramlan Nurmatias ke Polda SumbarHumas Polda Sumbar

Berita Lainnya

Tim kuasa Hukum Kampus Fort de Kock

Kasus Dugaan Kekerasan Kampus Fort De Kock Bergulir, Kuasa Hukum Minta Itwasum Polri Awasi Penyidikan

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:33 WIB
Screenshot video (istimewa)

Viral Video Pria Diduga Mirip Dirkrimum Polda Sumbar Marahi Pengendara, Begini Penjelasannya

Jumat, 7 Agu 2026 | 17:42 WIB
Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi Syukri

Kasus Kekerasan di Fort De Kock, LBH Padang: Jangan Ada Tebang Pilih, Publik Harus Tahu Prosesnya

Jumat, 24 Jul 2026 | 16:22 WIB
Foto Komjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Bintang Tiga Lepas Tongkat Komando, Irjen Djati Resmi Pimpin Polda Sumbar

Minggu, 5 Jul 2026 | 12:31 WIB
Selanjutnya

Bulog Sumbar Perkuat Sinergi dengan Ritel Modern untuk Kemudahan Akses Pangan Masyarakat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara