KLIKPOSITIF- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Upaya itu dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari penyusunan Naskah Akademik (NA) sekaligus draf Ranperda.
FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim penyusun, organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil.
Dalam diskusi itu, peserta menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi untuk menyempurnakan Naskah Akademik maupun draf Ranperda.
Regulasi yang disusun diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan lingkungan hidup di Sumatera Barat sekaligus mengakomodasi kebutuhan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra menilai keterlibatan berbagai pihak penting agar Ranperda yang dihasilkan bersifat komprehensif, partisipatif, dan mudah diterapkan.
Selain memperkuat dasar hukum, Ranperda ini diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, kami ingin menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujar Komisi IV DPRD Sumbar.






