JAKARTA SELATAN, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Kamis (21/5/2026), di Kantor BSrE, Jakarta Selatan. Penandatanganan PKS tersebut, dilakukan secara digital oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD bersama Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan.
Kesepakatan tersebut memperpanjang kerja sama yang sebelumnya akan berakhir pada Juni 2026 menjadi hingga Juni 2030.
Dalam kegiatan itu, Diskominfo Kota Padang turut dihadiri Kabid Statistik dan Persandian Devi Razif serta Chief Information Officer (CIO) Kota Padang, Faza. Sementara dari pihak BSrE hadir Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan beserta jajaran tim BSrE.
Perpanjangan kerja sama ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), khususnya dalam pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung keamanan dan keabsahan layanan administrasi pemerintahan.
Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Padang yang memperpanjang kerja sama bahkan sebelum masa perjanjian sebelumnya berakhir.
“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ungkap Jonathan.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menjaga kesinambungan layanan digital pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya.
Jonathan juga menyebut Kota Padang layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam pengelolaan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik.
“Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS berupa Laporan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik tahun 2025, yang juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan menjadi indikator penting dalam memastikan implementasi layanan sertifikat elektronik berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD menyampaikan apresiasi kepada BSrE atas dukungan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Padang dalam proses transformasi digital.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” kata Tommy.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penggunaan sertifikat elektronik, tetapi juga membuka peluang pengembangan layanan digital lain yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.
Tommy menegaskan bahwa Pemko Padang terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dukungan BSrE dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data dan legalitas dokumen elektronik di lingkungan pemerintahan.












