KLIKPOSITIF – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang merilis daftar rata-rata harga kebutuhan pokok masyarakat untuk periode 18–21 Mei 2026. Berdasarkan data tersebut, sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil, meski beberapa bahan pokok masih berada pada harga tinggi.
Komoditas dengan harga tertinggi tercatat pada daging sapi yang mencapai Rp153.334 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam broiler berada di angka Rp30.900 per kilogram dan telur ayam ras Rp29.317 per kilogram.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas I tercatat Rp17.817 per kilogram, beras kualitas II Rp17.000 per kilogram, dan beras kualitas III Rp16.000 per kilogram. Adapun harga gula pasir berada di angka Rp19.000 per kilogram.
Sejumlah komoditas cabai dan bawang juga masih berada pada harga cukup tinggi. Cabe merah dijual Rp50.684 per kilogram, cabe hijau Rp41.667 per kilogram, dan cabe rawit Rp40.000 per kilogram. Sedangkan bawang merah tercatat Rp45.684 per kilogram dan bawang putih Rp30.984 per kilogram.
Di sektor protein hewani, telur ayam kampung menjadi salah satu komoditas dengan harga tinggi yakni Rp62.867 per kilogram, sementara telur itik berada di angka Rp30.800 per kilogram.
Selain itu, harga ikan air tawar jenis nila tercatat Rp43.500 per kilogram dan ikan asin teri mencapai Rp100.000 per kilogram. Untuk minyak goreng, minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp15.700 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter, dan minyak goreng curah Rp21.000 per liter.
Sementara itu, komoditas sayuran seperti terong dijual Rp11.300 per kilogram, bawang daun Rp15.300 per kilogram, dan seledri Rp19.300 per kilogram.
TPID Kota Padang Panjang menyebutkan bahwa harga yang dirilis merupakan rata-rata harga komoditas di pasaran selama periode 18–21 Mei 2026. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar dan ketersediaan barang.
Pemerintah Kota Padang Panjang terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas inflasi daerah serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.












