Kamis, 24 Sep 2026 - 01:00 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Dugaan Korupsi Kampus III UIN Bergulir, Wakajati Sumbar: 20 Saksi Sudah Diperiksa Termasuk Pejabat

Kiki Julnasri
Kamis, 12 Mar 2026 | 20:06 WIB
Wakajati Sumbar, Mukhlis (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Wakajati Sumbar, Mukhlis (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat (Sumbar), Mukhlis, menegaskan pihaknya bekerja serius dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang serta pengelolaan alat berat.

Mukhlis menyampaikan, proses penyelidikan masih terus berjalan dengan memeriksa 20 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat UIN IB Padang yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

“Saya tidak ingat namanya. Pejabat UIN ada. Nama-namanya tidak semua hafal. Jadi yang pasti semua diperiksa terkait dengan perkara,” ungkanya diwawancarai usai apel gabungan Ketupat, Kamis (12/3/2026), sore.

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya jelas berkomitmen sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jika terbukti ada unsur pidana, maka kasus tersebut akan berlanjut.

β€œTidak ada main-main dengan perkara ini. Siapa pun yang terlibat akan diproses,” terangnya.

Mukhlis juga menyebutkan bahwa pemeriksaan saat ini dihentikan sementara karena memasuki masa Lebaran. Namun, proses pemeriksaan akan kembali dilanjutkan setelah libur Idulfitri.

β€œKarena suasana Lebaran tentu ada jeda. Setelah itu pemeriksaan akan kembali dilanjutkan,” jelasnya.

Sementara itu, pemerhati publik sekaligus praktisi hukum Sumbar, Dr. Rodi Chandra, menilai mencuatnya kembali persoalan dugaan korupsi dalam pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang menjadi preseden sekaligus tantangan bagi penegak hukum.

Menurutnya, kasus yang telah lama bergulir dan sebelumnya pernah menyeret sejumlah pihak hingga diproses di pengadilan harus ditangani secara serius agar tidak berhenti pada tahap pemanggilan saksi.

β€œIni menjadi preseden dan tantangan bagi penegak hukum, apakah kasus ini benar-benar dapat dilanjutkan hingga tuntas atau hanya berhenti pada tahap pemanggilan saksi saja,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Rodi juga menekankan pentingnya keterbukaan pihak kampus terkait data dan informasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Ia menyebut pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri berasal dari uang publik sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

β€œSeharusnya pihak kampus terbuka terhadap data dan informasi terkait dugaan korupsi di lingkaran kampus. Uang yang dikelola kampus negeri adalah uang publik dan diatur oleh undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak generasi intelektual, kampus seharusnya menunjukkan komitmen kuat dalam melawan praktik korupsi.

Baca Juga

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB

β€œIni kampus, tempat orang-orang dengan kemampuan logika dan nalar kritis. Keterbukaan kampus akan menunjukkan keberpihakan terhadap upaya melawan korupsi sekaligus menjadi pembelajaran bagi mahasiswa,” jelasnya.

Diketahui, kasus korupsi yang sebelumnya pernah menyeret nama Profesor Salmadanis bermula dari adanya pagu anggaran pembiayaan untuk IAIN Imam Bonjol Padang yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2010 sebesar Rp37,5 miliar untuk kegiatan pengadaan tanah kampus.

Dalam proyek tersebut, Salmadanis ditunjuk sebagai ketua panitia pengadaan tanah. Pada 2 Oktober 2010, panitia menggelar pertemuan terkait proses pengadaan lahan untuk pembangunan Kampus III di kawasan Sungai Bangek, Kota Padang.

Dalam perkembangan kasus itu, Salmadanis bersama Elisa Satria Pilo yang merupakan seorang notaris, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padang pada 14 Juli 2016 karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III IAIN Imam Bonjol Padang.

Namun, kasus yang kini ditangani Kejati Sumbar memiliki objek berbeda, yakni terkait pembangunan Kampus III periode 2019–2022 serta pengelolaan alat berat pada tahun 2024–2025.

Sejak bergulir pada Januari 2026, Kejati Sumbar masih memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Tags: Dugaan Korupsi UIN IB PadangKasus Kampus III UIN IB PadangKejati SumbarPengamat Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang

Berita Lainnya

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB
Pers rilis Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026)

Kejati Sumbar Kembali Sita Rp100 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Bajau

Kamis, 23 Jul 2026 | 09:30 WIB
DPO saat diamankan Kejati Sumbar

Buron 5 Tahun, Terpidana Cabul Anak Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:45 WIB
Selanjutnya

RCEO Region 3 Padang : Lingkungan Kerja yang Harmonis Kunci Terciptanya Layanan Prima

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara