Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

LBH Padang Kecam Penganiayaan Nenek 68 Tahun oleh Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman

Kiki Julnasri
Selasa, 6 Jan 2026 | 09:29 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), yang diduga dilakukan oleh sekelompok pekerja tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai kasus ini bukan tindak kriminal biasa, melainkan dampak langsung dari pembiaran negara terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah lama beroperasi tanpa pengawasan dan penindakan.

“LBH Padang menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius, yang terjadi akibat tidak adanya pengawasan, pembiaran, serta kegagalan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama sehingga berujung jatuhnya korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tindakan yang diduga dilakukan pelaku, terjadi setelah korban menegur para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas penggalian di atas tanah miliknya. Meski sempat berhenti, aktivitas tambang kembali berlanjut pada malam hari.

Namun, saat mendatangi lokasi, korban diduga dilempari batu, dikeroyok, dipukul hingga pingsan, lalu dibuang ke semak-semak di tepi sungai.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping dengan kondisi wajah memar, tubuh sakit, dan pusing berat,” terangnya.

LBH Padang menduga aparat penegak hukum dan pemerintah setempat telah mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut, mengingat lokasinya tidak jauh dari kantor pemerintahan dan kepolisian. Namun, hingga terjadi kekerasan terhadap warga, tidak ada tindakan tegas

Baca Juga

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal di Solok Kota, WNA India Jadi Tersangka

Jumat, 21 Agu 2026 | 19:36 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Polres Pasbar

Pria di Pasbar Ditangkap, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Tewas

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:18 WIB

“LBH Padang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku termasuk aktor intelektualnya, serta menerapkan pasal pidana berlapis. Selain itu, LBH juga meminta Polda Sumatera Barat melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pasaman,” terangnya.

Selain itu, LBH Padang turut meminta pemerintah daerah dan LPSK memberikan perlindungan serta pemulihan medis dan psikologis bagi korban, sekaligus menjamin keamanan dan pemenuhan hak-hak Nenek Saudah sebagai warga negara.

“Negara harus bertanggung jawab untuk pemulihan medis, psikologis, dan jaminan keamanan bagi Nenek Saudah sebagai korban. Selain itu, hak-hak lainnya yang hilang karena kejadian ini juga harus dipulihkan. Negara tidak boleh mengabaikan untuk kesekian kalinya hak-hak rakyat yang hilang,” ujarnya.

Tags: Nenek Saudah di PasamanPenganiayaanPenganiyaan Nenek SaudahTambang Emas di SumbarTambang Emas Ilegal

Berita Lainnya

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal di Solok Kota, WNA India Jadi Tersangka

Jumat, 21 Agu 2026 | 19:36 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Polres Pasbar

Pria di Pasbar Ditangkap, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Tewas

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:18 WIB

Polda Sumbar Bongkar Dua Kasus Tambang Ilegal: Empat Tersangka Diamankan, Excavator hingga Emas Disita

Kamis, 30 Jul 2026 | 15:40 WIB

Tambang Emas Ilegal di Pasia Laweh Payung Sekaki Solok Ditertibkan, Tim Gabungan Pasang Garis Polisi

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:05 WIB
Selanjutnya

Gubernur Sumbar Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur dan Air Bersih Pascabencana

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara