Kota Solok, Klikpositif – Dispora menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Perubahan Ketiga bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok. Penandatanganan NPHD tersebut dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengembangan olahraga.
Penandatanganan NPHD dilakukan langsung Kepala Dispora, Fidlywendi Alfi dan Ketua KONI, Rudi Horizon, Rabu (26/11/2025) di ruang kerja Kadispora, GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku. Hadir Tim Verifikasi Hibah Dispora serta Bendahara KONI dan pengurus lainnya.
Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran realisasi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program kerja dan kegiatan olahraga sepanjang tahun anggaran perubahan 2025.
Fidlywendi Alfi menegaskan, pentingnya mengikuti tahapan dan ketentuan yang tercantum dalam NPHD untuk kelancaran pelaksanaan anggaran hibah. Ia berharap semua proses, mulai dari administrasi hingga realisasi kegiatan, dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
βDana hibah ini diharapkan dapat digunakan secara optimal sesuai dengan tahapan yang disepakati, agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan oleh KONI dapat terlaksana dengan baik dan proses pencairannya berjalan lancar,β ujar Kadispora.
Awalnya, KONI Kota Solok menerima alokasi hibah sebesar Rp 1.030.000.000 untuk Tahun Anggaran 2025. Namun, setelah dilakukan efisiensi dan rasionalisasi, nilai hibah disesuaikan menjadi Rp 772.500.000.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, besaran hibah kembali mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.012.500.000. Rincian anggaran hibah yakni Rp712.500.000 Hibah Murni KONI, Rp110.000.000 Pokir Anggota DPRD Rusnaldi dan Rp190.000.000 Pokir Efriyon Coneng untuk mendukung kegiatan olahraga taekwondo.
Perubahan alokasi ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet, mendukung penyelenggaraan event olahraga, dan meningkatkan prestasi olahraga Kota Solok baik di tingkat daerah maupun nasional.






