Kota Solok, Klikpositif – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar melakukan exit meeting pasca Pemeriksaan Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah. Pertemuan akhir itu dihadiri Waki Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.
Sebelumnya, Tim BPK RI Perwakilan Sumbar telah melaksanakan pemeriksaan sejak 29 September 2025 sampai 7 November 2025. Selain sebagai sarana penilaian, pemeriksaan tersebut juga sebagai wadah pembinaan.
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan pendampingan dan evaluasi kepada Pemko Solok selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, Pemko Solok telah menunjukkan semangat membuat, memanfaatkan dan mencapai hasil yang sangat tinggi dalam bidang digitalisasi, khususnya dalam digitalisasi di bidang perpajakan.
“Hasil dari pemeriksaan tim BPK akan menjadi bahan perbaikan untuk peningkatan ke depan. Beberapa item yang kami terima akan menjadi acuan dalam perbaikan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” Ujar wawako.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Meli Anggraini mengatakan, Pemko Solok telah banyak melakukan upaya meningkatkan pendapatan, dan sudah ada aplikasi yang menunjang.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh BPK masih banyak yang perlu dibenahi. Aplikasi masih belum terintegrasi, belum didukung sumber daya yang memadai, kompetensi aparatur, sarana dan prasarana masih kurang, belum melakukan sosialisasi dengan maksimal, sehingga belum termanfaatkan dengan maksimal.
Di kesempatan itu, Meli mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Solok selama melakukan pemeriksaan di Kota Solok. Tim BPK RI juga menyerahkan Hasil Pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal.






