Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kamis (20/11/2025) di Mushalla Kompleks Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang.
Audiensi itu terkait rencana hibah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Solok, khususnya aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Solok.
Wali Kota Solok menjelaskan, hingga saat ini, belum terdapat gedung kantor milik Pemerintah Kota Solok di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sehingga keberadaan aset tersebut sangat strategis untuk mendukung pelayanan publik.
โUntuk itu kami sangat mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menghibahkan tanah dan bangunan bekas kantor Pembantu Gubernur Wilayah III yang berada di Jalan Jenderal Soedirman, yang sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai,โ ujar Wako.
Ia menambahkan bahwa, aset tersebut direncanakan menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok. Saat ini, pelayanan MPP masih menggunakan satu ruang di Gedung D Komplek Balai Kota Solok.
“Keterbatasan fasilitas membuat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum ideal untuk pemenuhan standar pelayanan yang terpadu dan representatif. Semoga nantinya bisa terwujud fasilitas yang memadai,” harap Wako.
Audiensi tersebut menjadi langkah lanjutan Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Turut mendampingi, Kabag Prokomp Setda Kota Solok Hendrik, Sekretaris DPMPTSP Kota Solok Feri Hendria beserta jajaran, serta Kabid Aset BKD Kota Solok Syamsul Kamal.






