Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok mengambil langkah besar dengan menggabungkan sejumlah dinas. Penggabungan dinas didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dua dinas yang dilebur menjadi satu yakini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Dinas Perkim LH kini dipimpin Hanif, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim.
Penggabungan kedua dinas menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) menjadi langkah awal integrasi kelembagaan demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan terkoordinasi.
Pasca penggabungan, Perkim LH langsung menggelar rapat koordinasi, Selasa (21/10/2025) di Aula Lantai 2 Gedung PerkimLH, Jalan Kapten Bahar Hamid, Laing. Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Dinas, Hanif.
Hanif menekankan pentingnya kolaborasi antar unit dalam struktur dinas baru. Penggabungan dinas bukan semata-mata menyederhanakan birokrasi, tetapi untuk menciptakan sinergi antara program perumahan dan lingkungan hidup agar lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Hanif juga menyampaikan tentang pembentukan struktur organisasi baru yang lebih terintegrasi. Beberapa pejabat sementara telah ditunjuk untuk mengisi posisi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Subbagian guna menjamin kelancaran proses transisi.
“Penunjukan pejabat ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat serta menyusun rencana kerja yang lebih terarah dan efisien. Kita ingin memastikan proses program prioritas bisa dijalankan dengan fokus dan efisiensi yang lebih tinggi,” ungkap Hanif.
Melalui penggabungan ini, pemerintah berharap pengelolaan kawasan permukiman di Kota Solok dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Program pembangunan perumahan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan hidup akan diselaraskan untuk menciptakan kawasan yang layak huni dan ramah lingkungan.






