Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama masyarakat meramaikan lomba memancing ikan larangan di Aliran Sungai Buluh, Kelurahan KTK, Ahad (15/6/2025). Dalam kesempatan itu, Wako Ramadhani bahkan ikut langsung memancing ikan.
Tak sungkan, Wako Solok bahkan duduk lesehan di pinggir sungai bersama warga. Sama seperti kebanyakan pria, Wako juga senang memancing ikan, olahraga atau hobi yang digandrungi oleh hampir semua kalangan.
Meski tak se piawai pemancing lain, Wako Ramadhani tetap merasakan sensasi keseruan memancing di kali. Berbeda dengan kolam, memnacing di kali punya tantangan yang cukup berbeda, pancing harus terbiasa dengan arus sungai.
“Ini merupakan kegiatan positif yang dilakukan warga. Memnacing ikan larangan lebih dari sekedar lomba, namun merupakan sarana silaturahmi antar warga pecinta atau penghobi mancing,” ungkap Ramadhani.
Untuk menambah keseruan peserta, Wako Ramadhani bahkan rela menambah ikan untuk dipancing. Pelepasan ikan menambah semangat pemancing untuk bisa mendapatkan ikan lebih banyak.
Menurut Wako, ikan larangan merupakan sebuah tradisi yang sangat bermanfaat. Dengan adanya ikan larangan, maka aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai dapat dicegah, seperti pusat maupun setrum ikan.
Selain itu, dana yang terkumpul dari lomba memancing ikan senantiasa digunakan untuk kegiatan sosial di tengah masyarakat. Semangat kebersamaan antar warga akan tetap terjaga dan bersama merawat serta melestarikan lingkungan.
Turut hadir dalam keseruan mancing ikan larangan tersebut Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Lurah KTK, RW dan RT beserta ratusan pemancing mania dari daerah Kota Solok dan Kabupaten Solok.






