Rabu, 15 Jul 2026 - 00:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Riki Suardi
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:20 WIB
Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Andre Rosiade

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, membantah anggapan salah satu pasal di Undang-Undang BUMN kontradiktif dengan aturan di peraturan yang lain. Andre menyebut direksi BUMN tak kebal hukum.

“Jadi gini. Intinya apa? Memang direksi BUMN ya, jadi direksi BUMN tidak kebal hukum. Kalau ada pelanggaran pidana dan juga korupsi tentu aparat hukum bisa memprosesnya. Jadi itu yang perlu dipahami. Itu satu,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca Juga

Budi Kurnia Cetak Dua Gol, Tanah Liat Taklukkan Pozolan pada Laga Pembuka SPORTALYMPIC 2026

Budi Kurnia Cetak Dua Gol, Tanah Liat Taklukkan Pozolan pada Laga Pembuka SPORTALYMPIC 2026

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:04 WIB
PZ Baznas Semen Padang Tuntaskan Program Kambing Etawa, Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

PZ Baznas Semen Padang Tuntaskan Program Kambing Etawa, Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:13 WIB

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR itu mengatakan pernyataan tersebut juga mengacu pada ucapan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Andre menyebut pada UU BUMN juga mengatur kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN itu ada kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi aset BUMN ini kan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga menganut business judgement rules,” ujar Andre.

Legislator Gerindra ini mengatakan konsep business judgement rules tersebut mengharuskan BUMN membuktikan tak adanya kelalaian atau kesengajaan. Andre menegaskan jajaran BUMN bisa diproses jika terlibat korupsi.

“Sehingga mereka kalau merugikan negara wajib membuktikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dan unsur kesengajaan. Tapi kalau tidak bisa membuktikan, tentu mereka diproses secara hukum,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra MPR.

“Jadi tidak benar bahwa BUMN, Direksi BUMN, Komisaris BUMN kebal hukum. Mereka bisa diproses secara hukum kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Ia menyebut BUMN juga masih menerima dana dari APBN. Andre menegaskan jika ditemukan adanya kerugian negara di sana, maka harus diusut.

“Jadi, nggak bener bahwa direksi BUMN itu kebal hukum atau nggak bisa diproses aparat penegak hukum. Kalau merugikan negara pasti diproses dong,” ungkap Ketua DPD Gerindra Sumbar.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal polemik salah satu pasal di Undang-Undang (UU) BBM yang mengatur direksi BUMN bukan penyelenggara negara. Setyo mengatakan bunyi pasal itu kontradiktif dengan aturan di peraturan lain. (*)

Berita Lainnya

Budi Kurnia Cetak Dua Gol, Tanah Liat Taklukkan Pozolan pada Laga Pembuka SPORTALYMPIC 2026

Budi Kurnia Cetak Dua Gol, Tanah Liat Taklukkan Pozolan pada Laga Pembuka SPORTALYMPIC 2026

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:04 WIB
PZ Baznas Semen Padang Tuntaskan Program Kambing Etawa, Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

PZ Baznas Semen Padang Tuntaskan Program Kambing Etawa, Dorong Mustahik Menjadi Muzaki

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:13 WIB
Petugas saat melakukan pemadaman, Selasa (14/7/2026)

Kebakaran Gudang Pengolahan Kopra di Seberang Padang, Diduga Berawal Saat Proses Produksi

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:07 WIB
Pakar Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih,

Bom Rakitan Siswa di MAN 3 Padang Jadi Sorotan, Pakar Pendidikan: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Akibat Bullying

Selasa, 14 Jul 2026 | 19:40 WIB
Selanjutnya

UNP dan Wadhwani Foundation Akan Jajaki Kerjasama untuk Penguatan Ekosistem Kewirausahaan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara