PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: 1017 Tahun 2024, nomor: 2 Tahun 2024 dan nomor: 02 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Husaini selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang mengatakan, sesuai dengan keputusan tersebut , pada libur lebaran tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penutupan sementara layanan di kantor cabang, unit layanan & lapak asik seluruh Indonesia pada tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025, dan seluruh layanan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 8 April 2025.
“ Pada libur lebaran idul fitri tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penutupan sementara layanan fisik pada periode 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 8 April 2025” kata husaini.
Husaini menambahkan pada saat penutupan sementara layanan fisik selama libur lebaran, peserta tetap dapat mendapatkan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan melalui kemudahan layanan pada aplikasi JMO, website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun layanan informasi di 175.
“Selama penutupan sementara layanan pada libur lebaran peserta tetap dapat mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan secara diginal melalui aplikasi JMO, website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun layanan informasi di 175, ujarnya.
Selanjutnya husaini menambahkan beberapa kemudahan layanan digital dapat dirasakan peserta dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
“Sangat banyak kemudahan layanan yang mungkin dapat dirasakan peserta melalui aplikasi jamsostek mobile ini, setidaknya ada 7 kemudahan diantaranya peserta dapat melakukan cek saldo, klaim JHT, daftar & bayar iuran, manfaat layanan tambahan, pengkinian data, pengaduan serta informasi” tambah husaini.
Husaini juga menghimbau agar peserta segera menggunakan aplikasi JMO karena dengan era digitalisasi saat ini , menggunakan layanan digital sangat banyak manfaatnya.
“dengan menggunakan aplikasi JMO, peserta dapat menggunakannya kapanpun dan dimanapun sehingga tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang kekantor cabang” ujarnya.
Husaini juga mengucapkan atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan Mohon maaf lahir dan bathin dan selamat hari raya idul fitri 1446 Hijriah.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan bathin, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Taqabbal Ya Karim,” ujarnya.







