Rabu, 09 Sep 2026 - 16:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Babak Baru! Hendrajoni Tegas Tidak Melanjutkan Gedung RSUD Painan di Kabun Taranak

Kiki Julnasri
Kamis, 20 Mar 2025 | 08:38 WIB
Gedung RSUD Painan yang dibangun di Bukit Kabun Taranak Painan

Gedung RSUD Painan yang dibangun di Bukit Kabun Taranak Painan

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Pembangunan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Painan yang mangkrak, di Bukit Kabun Taranak Painan tampaknya akan menjadi sia-sia, usai ditetapkan 2014 silam, lalu.

Rencananya akan menjadi rumah sakit dengan view terindah dari atas bukit. Namun, terkendala dengan berbagai persoalan. Dihentikan oleh Hendrajoni pada periode pertamanya (2015-2020), pada 2016 silam, kini semakin terang tidak akan dilanjutkan.

Hal itu, diungkapkan Bupati Pessel, Hendrajoni saat diwawancara wartawan usai mengisi agenda di gedung DPRD Pessel, Rabu 19 Maret 2025.

Ia mengatakan, tidak melanjutkan. Karena secara fisik, pembangunan tersebut bermasalah, buktinya pondasinya bangunan patah, belum lagi beberapa dokumen pendukung lainya tidak lengkap dan jelas secara aturan.

“Kalau komitmen sudah jelas. Komitmen saya itu, pondasinya patah. Audit BPK, BPKP sudah jelas kerugian negara. Apa yang mau kita lanjutkan? Siapa yang melanjutkan konyol itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan pembangunan itu. Meski, menurutnya sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk tidak mengusutnya.

“Tidak ada alasan SP3 dari Kejati, itu. Mau melanjutkan? apa dilanjutkan? Kan nggak kan. Berarti (sama saja) membohongi Kejati” ujarnya.

Terpisah, sebelumnya, Pj Bupati Pessel, Era Sukma Munaf mengungkapkan, bahwa Pemkab Pessel sudah berkomitmen untuk segera melanjutkan pembangunan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan, di Bukit Kabun Taranak tersebut.

Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Pj Bupati Pessel, bahwa pihaknya sudah mengajukan proposal melalui penganggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga

Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 | 09:35 WIB

Lama Mangkrak, Relokasi RSUD Painan di Kabun Taranak Akan Dilanjutkan dengan Pembiayaan Pusat

Kamis, 14 Nov 2024 | 15:44 WIB

β€œJadi kita hanya mempersiapkan kebutuhan teknis, dan proposal sudah kita sampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” ungkapnya saat menjabat sebagai Pjs Bupati, pada Rabu 13 November 2024 lalu.

Pada saat itu Era Sukma menyatakan, dilihat dari kondisi bangunan, tidak ada alasan pemkab untuk menghalangi kelanjutan relokasi RSUD M. Zein Painan tersebut, karena sekelumit persoalan baik di Kejaksaan Tinggi dan Polda sudah selesai, dan tidak ada masalah hukum.

β€œSecara teknis dari segi hukum tidak ada lagi, karena sudah mengantongi dua keputusan SP3 baik dari Kejati, maupun Polda,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada 2014 memulai kegiatan pembangunan relokasi gedung RSUD M. Zen di Bukit Kabun Taranak. Namun, kegiatan pembangunan terhenti pada 2016.

Pembangunan dihentikan pada masa Bupati Hendrajoni periode 2016-2021. Ia tidak melanjutkan pembangunan itu, karena dinilai banyak masalah dan tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kegiatan pembangunan dibiayai melalui pinjaman daerah pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 99 miliar. Hingga kini, besaran dana itu telah terserap sekitar Rp32 miliar.

Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Rinciannya, Rp 96 miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD.

Tags: Babak Baru! Hendrajoni Tegas Tidak Melanjutkan Gedung RSUD Painan di Kabun TaranakRelokasiRelokasi RSUD Painan Dilanjutkan

Berita Lainnya

Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 | 09:35 WIB

Lama Mangkrak, Relokasi RSUD Painan di Kabun Taranak Akan Dilanjutkan dengan Pembiayaan Pusat

Kamis, 14 Nov 2024 | 15:44 WIB

Tinjau Lahan Relokasi Korban Bencana, Mahyeldi Minta Segala Prosedur Disegerakan

Selasa, 18 Jun 2024 | 21:19 WIB
.

Pemerintah Diharapkan Segera Relokasi Korban Erupsi Semeru

Sabtu, 11 Des 2021 | 18:48 WIB
Selanjutnya

Jasa Raharja Gelar Mudik Aman Sampai Tujuan 2025, Tak Hanya Gratis, Tapi Juga Nyaman dan Berkeselamatan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara