Sabtu, 07 Nov 2026 - 11:47 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW

Fitria Marlina
Senin, 17 Mar 2025 | 18:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – DPRD Sumatera Barat tetapkan Ranperda RTRW, Senin, 17 Maret 2025. Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 perlu di selaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

“Penyelarasan dilakukan dengan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, RIPDA, RUED, PL2B, Rencana Pengembangan Kawasan Industri serta RTRW Kabupaten dan Kota yang sebagian sudah menetapkan RTRW dan mendapatkan persetujuan substansinya sebelum RTRW Provinsi Sumatera Barat ini di tetapkan,” kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Ia mengatakan, dalam pendapat akhir tersebut,Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pembahasannya pada tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.

“Fraksi-Fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlud iperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait dalam pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat tersebut,” jelasnya.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018, persetujuan DPRD terhadap Ranperda ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang dituangkan dalam Nota Persetujuan Bersama ini yang ditandatangani nanti oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD.

Baca Juga

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Sesuai dengan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah, disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kepada Menteri Dalam Negeri, untuk dilakukan evaluasi.

 

 

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Imbau Siswa Petakan Potensi Sejak Dini

Rabu, 4 Nov 2026 | 09:56 WIB
Selanjutnya

Ditemukan Simpan Sabu, Seorang Nelayan Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pessel

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara