KLIKPOSITIF – Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa menolak dengan tegas segala bentuk pengondisian jabatan di pemerintahan, di bawah kepemimpinannya.
Ia mengatakan, pengondisian jabatan di pemerintahan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan menjadi bagian dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bahkan, ia meminta, jika ada yang terbukti melakukan hal itu dengan skema transaksional, dan ada pihak yang dirugikan, korban dipersilahkan menempuh jalur hukum.
“Ini berlaku untuk siapa saja, jika ada yang menawarkan hal demikian, dan ada yang dirugikan silahkan lapor dan lakukan proses hukum.”
“Sebab saya tidak pernah menawarkan atau menjual jabatan apapun. Semuanya harus dilakukan dengan terbuka, bersih dan jujur,” katanya.
Menurut Rinto, azas keterbukaan dan kepatuhan atas hukum harus dijalankan dalam setiap lini pemerintahan, karena jika tidak pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.
“Pemerintah harus bisa menjamin bahwa rakyat yang dipimpinnya bisa menikmati hasil dari proses politik yang berlangsung selama Pilkada.”
“Kalau saya sikapnya jelas, perubahan. Jadi semua hal buruk yang dulu mungkin pernah menjadi kebiasaan, harus ditinggalkan. Jadi ini yang saya tanamkan,” jelas Doktor Hukum pertama dari Tanah Sikerei itu.
Saat ini, pemerintahan Kabupaten Mentawai di bawah Rinto Wardana Samaloisa dan Jakop Saguruk tengah fokus pelaksanaan 6 program prioritas.
Adapun keenam program prioritas itu adalah pembangunan jalan sampai ke dusun-dusun, pembangunan sarana listrik, kepastian ketersediaan sinyal internet, dan adanya sarana air bersih.
Kemudian ada pula program peningkatan layanan kesehatan, dan upaya ekonomi untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
“Ini adalah langkah kami untuk mempercepat pembangunan di Mentawai, sesuai janji kampanye kami bersama Bang Jakop Saguruk.”
“Tidak mudah memang mewujudkan itu, tapi bukan berarti tidak bisa. Kalau mindsetnya bisa dirubah, maka perubahan-perubahan itu pasti terlaksana,” pungkasnya.(*)