PESSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengamankan empat tersangka perjudian, dan satu orang pemilik warung terkait kasus perjudian kartu ceki koa, di daerah itu.
Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro mengungkapkan, penangkapan empat tersangka dan pemilik warung tempat perjudian ini berlangsung di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir.
Ia mengatakan, kelima warga tersebut, diamankan personilnya dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), jelang Ramadan. “Penangkapan ini dilaksanakan tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang kami terima,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kelima warga yang diamankan, berinisial M (60), DP (35), J (65) dan J (61) serta pemilik kedai berinisial Y. “Ya, satunya sebagai pemilik warung, dan ikut kita amankan,” terangnya.
AKP M Yogie Biantoro menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan penindakan terhadap pelaku penyakit masyarakat sesuai dengan arahan Kapolres Pessel dalam
mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita untuk membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan.
“Harapannya, dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.