AGAM, KLIKPOSITIF – Aparat TNI berhasil membekuk satu bandar narkoba di Batu Hampar, Lubuk Basung-Agam.
Tersangka adalah IK (31). Dia ditangkap TNI bersama Satresnarkoba Polres Agam.
Dandim O304/Agm, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho mengatakan penangkapan ini berdasar informasi dari masyarakat.
“Jadi, Tim Intel kami bersama Tim Satres Narkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Iptu Jhoni Jabar (KBO Polres Agam) yang disaksikan perangkat nagari, melaksanakan pemantauan dan penyamaran pada Minggu dini hari,” ujarnya.
Dandim mengatakan bandar ini menjual narkoba jenis sabu dengan bebasnya sehingga langsung ditangkap oleh Tim.
“Barang bukti sebanyak 15 (lima belas) paket sabu siap edar seberat 3,5 Gram, 1 buah alat hisap sabu sabu (Bong) dan 3 unit handphone,” kata Dandim 0304/Agam.
Tambah Bayu Ardhitya Nugroho, berdasarkan informasi dari anggota, saat ini tersangka masih dilaksanakan pemeriksaan untuk pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Agam dalam rangka penyelidikan.
Kemudian, pernyataan dari Pengedar IK, bahwa barang tersebut memang miliknya dan berasal dari salah bandar lain.
“Narkoba jenis sabu sabu ini ternyata sangat mudah didapatkan dikalangan masyarakat, karna sudah sangat banyak beredar di masyarakat. Namun demikian, anggota unit Intel TNI 0304/Agam bersama Satres Narkoba Polres Agam akan selalu siap siaga untuk memberantas hal itu,” tutup Dandim.
(*)