Senin, 12 Mei 2025 - 14:01 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

KUB Tanjung Pulai Air Pura Bantah Lakukan Pungli dalam Bantuan Kelompok

Kiki Julnasri
Selasa, 11 Feb 2025 | 10:49 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tanjung Pulai, Kampung Air Pilah (Air Uba), Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membantah melakukan Pungutan Liar terhadap anggota kelompok penerima bantuan.

Hal itu, diungkapkan Ketua KUB Tajung Pulai, Air Uba Pulau Rajo, Solhendri Yanto kepada wartawan di Painan, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga

Hari Ketiga, Pencarian Nelayan asal Pasar Kambang Pessel Masih Berlanjut

Minggu, 9 Mar 2025 | 14:44 WIB

Nelayan yang Dilaporkan Tenggelam Melaut di Pessel Ditemukan Meninggal

Rabu, 11 Des 2024 | 18:49 WIB

Ia membantah hal tersebut, buntut terhadap pemberitaan sejumlah media online yang memberitakan terkait kelompoknya melakukan pungutan liar,  salah satunya yang terbit di liputanwartajatim.com dengan judul, “Diduga ada pungutan Rp15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) per unit mesin, (KUB) Tj Pulai Mengeluh!”

Padahal, menurutnya, ia hanya menjalankan ketentuan yang sudah disepakati dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kelompok Usaha Bersama (KUB).

“Jadi itu tidak benar. Karena itu kita lakukan sesuai dengan AD/ART yang ada di KUB kita,” terangnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART KUB Tanjung Pulai, terdapat dalam Bab IX Modal Kelompok, pasal 15 menyatakan, modal kelompok berdasarkan iuran anggota sendiri dan modal pinjaman dari pihak lain.

Lanjutnya, modal terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, kemudian simpanan dari sisa keuntungan usaha masing-masing anggota kelompok, lalu sumbangan sukarela anggota yang tidak mengikat.

Sementara, anggota yang kelompok yang diminta iuran atas bantuan yang diterima tersebut adalah sebagai biaya pengganti iuran sebagai anggota kelompok.

Lanjutnya, dalam kesempatan bersama yang ditetapkan dalam AD/ART. Dalam kesepakatan bersama tersebut, setiap anggota kelompok, dibebankan iuran simpanan pokok Rp 500 ribu, lalu simpanan wajib perbulan Rp 100 ribu.

“Jadi itu kami bebankan kepada anggota yang belum pernah membayar iuran. Karena sebelumnya yang bersangkutan tidak anggota kelompok, tapi dikarenakan ada salah satu anggota yang merantau, dan kebetulan Indra memang sebagai nelayan dan juga membutuhkan, maka kami rekomendasikan ke Indra sebagai penerima hibah dari kelompok,”ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL), Iswandi menyatakan, pihaknya sebagai penyuluh hanya memastikan kelompok berjalan sesuai dengan AD/ART, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan kesalahan dalam manajemen kelompok.

“Saya juga turut dituduh berbuat yang tidak tidak, ini jelas tidak benar,” jelasnya.

Ia juga memastikan terkait dengan KUB Tanjung Pulai, hadir sebagai dewan penasehat dan penyuluh.

“Tidak lebih dari itu, saya hanya inginkan kelompok ini berjalan dengan baik dan bisa berkembang, ini dikatakan saya pungli,” ujarnya.

Tags: Bantuan KelompokKUB Tanjung Pulai Bantah PungliNelayan di Pessel

Berita Lainnya

Hari Ketiga, Pencarian Nelayan asal Pasar Kambang Pessel Masih Berlanjut

Minggu, 9 Mar 2025 | 14:44 WIB

Nelayan yang Dilaporkan Tenggelam Melaut di Pessel Ditemukan Meninggal

Rabu, 11 Des 2024 | 18:49 WIB

Perahu Payang Pecah Dihantam Gelombang di Pessel, 10 Nelayan Selamat

Selasa, 22 Agu 2023 | 22:33 WIB

Pusing Saat Melaut, Nelayan di Pessel Meninggal di Perairan Mentawai

Rabu, 3 Mei 2023 | 16:50 WIB
Selanjutnya
Dukung Pasangan Fadly-Maigus, Andre Rosiade Siap Datangkan APBN Bangun Kota Padang

Dukung Pasangan Fadly-Maigus, Andre Rosiade Siap Datangkan APBN Bangun Kota Padang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Sekolah di Padang Masih Ditemukan Gelar Perpisahan di Hotel dan Sewa Gedung, Ini Kata Disdikbud

Senin, 05 Mei 2025 - 16:39

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16

Gaji ASN Kabupaten Solok Terlambat, Ini Penyebabnya

Minggu, 04 Mei 2025 - 17:54
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara