AGAM,KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam.
Penyerahan SK penetapan yang berlangsung Jumat 10 Januari 2025 ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan pemilihan kepala daerah yang telah memasuki tahap akhir.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri, menyampaikan, SK penetapan diserahkan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Penyerahan SK ini sebutnya, menjadi langkah penting sebelum DPRD Agam melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan.
โSetelah rapat pleno kemarin, SK penetapan selanjutnya diserahkan ke DPRD. Sesuai regulasi, DPRD Agam akan melaksanakan rapat paripurna penetapan ini paling lambat 5 hari setelah SK diserahkan oleh KPU Agam,โ jelas Lizawati Fitri dikutip dari AMCNews.
Lizawati menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan amanat dari peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang tata cara penetapan kepala daerah terpilih.
โSetelah penyerahan SK ini, proses selanjutnya berada di tangan DPRD untuk melaksanakan tugas legislator dalam melanjutkan tahapan ini,โ tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham Lc, MA menyebut, pihaknya secara resmi telah menerima SK usulan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon Bupati Agam terpilih dari KPU Agam.
โProses selanjutnya, Senin depan akan digelar paripurna internal untuk kemudian digelar paripurna eksternal. Sesuai dengan regulasi, rapat paripurna akan digelar maksimal lima hari setelah penyerahan SK, berkemungkinan Jumat depan,โ ungkapnya.
Tahapan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Agam yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dengan penyerahan SK ini, masyarakat Agam diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan.
Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya.
Seperti diketahui, Pilkada Agam dimenangkan pasangan Benni Warlis-Iqbal.
(*)