PADANG, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang kembali mengamankan belasan remaja wanita dalam patroli pengawasan masyarakat, Minggu 3 November 2024, dini hari.
Kepala Bidang P3D, Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, sejumlah remaja tersebut berhasil diamankan petugas saat nongkrong di salah satu tempat.
Selain didapati nongkrong sudah larut malam, petugas juga mendapati sebanyak tiga pria bersama dua wanita dalam satu kamar di sebuah penginapan.
“Sebanyak 14 muda-mudi kita temukan nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Saat kita amankan, kita menemukan tiga botol minuman beralkohol di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengawasan di kawasan Batang Arau tersebut dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terkait adanya laporan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan penginapan dan kafe karaoke yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Dan tiga orang pria serta dua wanita berada dalam satu kamar, dan satu orang wanita yang diduga pemandu lagu juga kita amankan dari salah satu kafe tersebut,” terangnya.
Lanjutnya, setelah diamankan, sejumlah wanita dan pria yang terjaring dalam patroli pengawasan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses.
“Yang pasti mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan kita akan berikan nasehat sebagai bentuk pembinaan, termasuk kepada pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke juga akan kita panggil untuk menghadap PPNS dan membawa surat surat kelengkapannya,” ujarnya.