KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang memastikan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 transparan.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar. Ia mengatakan, proses seleksi dilakukan berbasis kompetensi.
Dengan langkah tersebut, ia menyebut, pihak lain tidak bisa melakukan praktek gelap dengan modus bantuan meloloskan seleksi pada peserta.
Ia juga meminta agar warga Padang yang ingin mengikuti proses seleksi ini tidak tergiur dengan iming-iming praktek gelap tersebut.
“Jangan tergiur dengan iming-iming siapapun agar lulus. Tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan,” katanya.
Ia juga mengimbau para pelamar agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan dengan memperhatikan persyaratan umum maupun khusus sehingga tidak terjadi kesalahan nantinya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024,.
Pada keputusan yang terbit pada 2 Agustus 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah itu, Pemko Padang pun bisa membuka penerimaan PPPK untuk 4.899 formasi.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan dari 4.899 formasi PPPK yang dibuka, mayoritas terdiri dari formasi tenaga teknis.
Khusus tenaga teknis, adapun jumlah yang tersedia yakni sebanyak 4.439 formasi. Kemudian formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Rincian formasi yang dibuka adalah 320 formasi untuk tenaga guru. Lalu, 140 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 formasi bagi tenaga teknis,” katanya.
Proses pendaftaran seleksi PPPK dibagi menjadi dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, sedangkan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.(*)